Senin, 21 Februari 2022

Teks Kritik dan Esai

 Nama        : Cindy Kezia Marcellina

Kelas         : XII MIPA 09

No Absen   : 07


Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia pada materi Kritik dan Esai.


Teks Kritik Novel Para Priyayi Karya Umar Kayam


 Kritik Novel Para Priyayi

Karya Umar Kayam




Budaya Jawa sangat mewarnai novel ini. Apabila disimak dalam novel ini pengarang mengisahkan bahwa keluarga Sastrodarsono berasal dari keluarga petani. Admokasan adalah  seorang petani desa.

“Sastrodarsono, anak tunggal Mas Admokasan, petani desa Kedungsimo” (Kayam, 1992: 29).

Masyarakat petani tidak pernah meninggalkan kehidupannya yang lekat dengan dunia petani, walau mereka sekolah, kerinduan akan dunianya tetap tidak bisa ditinggalkan. Seperti kutipan berikut.

Kebanyakan dari kami tidak tahan dan tidak krasan di sekolah. Kami merindukan sawah,angan permainan kami, kerbau dan sapi kami, pohonpohon mangga yang kami lempari dengan batu, burung-burung yang kami plinthengi, kami katapel, kemudian ramai-ramai kami kropok, kami bakar dalam onggokan daun-daun kering (Kayam, 1992: 30)

Kehidupan yang lekat dengan sawah diungkapkan pengarang dengan sempurna. Ini tercermin dalam kehidupan Sastrodarsono. Selain sebagai petani sedang, apabila ditelusuri sebetulnya Sastrodarsono adalah keturunan wong cilik yang karena keinginan leluhurnya agar menjadi priyayi maka disekolahkan.

Setidaknya mereka tidak menghalangi-halangi anak-anak mereka untuk putus sekolah dan kembali ke sawah. Mungkin karena itulah embah saya, Embah Martodikromo, lebih menyayangi Bapak saya daripada paman-paman dan pak de saya. Embah Martodikromo adalah petani desa juga. Hanya mungkin besar juga keinginannya untuk menjadi priyayi. Buktinya di samping petani beliau merangkap menjadi mandor di sebuah pabrik gula tak jauh dari desa tempat tinggalnya. Tetapi, rupanya peruntungannya juga hanya sampai menjadi mandor saja. Maka, menurut cerita Bapak, keluarlah pernyataan Embah kepada anak-anaknya, “Jangan hanya puas jadi petani, Le. Kalian harus berusaha menjadi priyayi. (Kayam, 1992: 30)

Untuk menggambarkan masyarakat petani desa, pengarang melukiskan kebiasaan hidup petani yang sudah rutin. Kehidupan masyarakat petani digambarkan seperti siklus alam. Kehidupan masyarakat petani digambarkan pada waktu petani makan malam dilakukan menjelang gelap, mereka bekerja di sawah sepanjang hari, pada waktu tengah hari mereka istirahat dan makan siang, kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Pada waktu senja turun mereka siap-siap untuk pulang, menyiapkan makan, kemudian tidur. Seperti pada kutipan berikut.

Senja kemudia turun dan itu berarti makan malam segera tiba. Kami para petani desa, tidak seperti para priyayi dan abdi gupermen lainnya di kota, yang makan malam pada sekitar jam tujuh atau delapan malam, makan malam pada waktu hari menjelang gelap. Petani desa bekerja sepanjang hari dengan istirahat sebentar pada tengah hari untuk makan siang di dangau di tengah sawah untuk kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Waktu senja turun para petani sudah merasa pada puncak kelelahan mereka dan siap untuk segera makan malam dan kemudian tidur (Kayam, 1992: 33-34)

Dilihat dari ciri khas makanan, petani desa mempunyai kekhasan tersendiri yang lain dengan kehidupan para priyayi.

“Pada rata-rata rumah tangga petani desa Jawa, saya hamper selalu menemukan pepes sembukan” (Kayam, 1992: 34)

Dalam kehidupan masyarakat Jawa dikenal dua kaidah dasar yang sangat penting. Adapun kaidah dasar tersebut adalah kerukunan dan prinsip hormat. Kedua prinsip tersebut merupakan norma-norma yang harus dilakukan masyarakat dalam kehidupannya. Pada novel ini, rupanya pengarang juga menampilkan kehidupan yang tercermin dalam dua kaidah dasar masyarakat Jawa.

Diungkapkan bahwa kerukunan dapat dipakai mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Hal ini dapat dilihat pada suasana harmonis yang digambarkan oleh pengarang tentang para pensiunan yang saling bertemu di bawah pohon beringin di tengah alun-alun.

…..Pagi-pagi, sesudah subuh, menjelang merekahnya fajar, jalan-jalan di kota akan mulai hidup oleh para pensiunan yang berjalan-jalan pagi dan anjing-anjing yang sudah mulai saling berkejaran. Mereka kaum pensiunan itu, pada berdatangan dari segala penjuru kota, berjalan berdua-dua atau kadang-kadang lebih. Sandal mereka, dan halsdoek, ikat leher, yang dililit di leher mereka, dan kemudian juga dari kota yang khas. Di alun-alun, iring-iringan pensiunan yang dating dari berbagai penjuru itu akan bertemu di bawah beringin kurung di tengah alun-alun. Pada waktu semakin banyak pengemis dan gelandangan bermarkas di balik pagar beringin, pertemuan kaum pensiunan kemudian bergeser ke dekat gardu penjagaan kantor kabupaten. Berbagai tema dan topik akan menguasai pembicaraan mereka (Kayam, 1992: 7-8)

Hidup rukun berarti hidup dalam kedamaian tanpa perselisihan dan pertentangan. Hidup seperti ini tercermin pada saat Sastrodarsono menghadapi perpisahan dengan Mas Martoatmodjo. Walaupun Matoatmodjo dipindah ke tempat yang gersang dan tandus, tetapi dia tetap menerima dengan ikhlas tidak ada rasa dendam ataupun sakit hati. Sastrodarsono menerima perpisahan dengan suasana penuh keakraban tanpa ada pertentangan sedikitpun.

Untuk menggambarkan kerukunan yang tanpa perselisihan diungkapkan oleh pengarang dalam keluarga. Hal ini dapat disimak pada waktu Soemini akan dilamar oleh Harjono, untuk menentukan bahwa lamaran diterima atau ditolak, keluarga Sastrodarsono mengumpulkan anak-anaknya untuk diajak bermusyawarah. Mereka dengan rukun memutuskan apa yang harus diambil sebagai keputusan.

Kaidah kedua dalam kehidupan masyarakat Jawa yaitu prinsip hormat. Pada prinsip tersebut terlihat dalam kehidupanbermasyarakat harus selalu dapat menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain yang sesuai dengan derajad dan kedudukannya. Pada keadaan ini oleh pengarang digambarkan pada diri Sastrodarsono meski hanya keturunan petani desa, dia tetap mementingkan sikap hormat. Seperti pada kutipan berikut.

Orang tua saya, meskipun hanya petani desa, sangat mementingkan tata karma dan tertib priyayi. Penguasaan bahasa mereka boleh dikata sangat baik. Mereka tahu benar kapan harus memakai bahasa kromo halus, kromo madyo, kapan pula memakai bahasa ngoko yang paling tendah tingkatannya (Kayam, 1992: 35)

Secara eksplisit juga dikemukakan oleh pengarang bahwa dalam kehidupan orang Jawa memang penuh dengan basa-basi. Tanpa basa-basi kehidupan menjadi kering. Prinsip hormat dapat terungkap adanya wedi, isin, dan sungkan. Wedi yang dimaksud adalah rasa takut yang oleh karena takut melukai orang lain, isin di sini dimaksudkan tidak mengungkapkan secara terus terang dan sungkan dimaksudkan adalah segan terhadap orang lain. Ketiga perasaan tersebut mempunyai fungsi sosial untuk member dukungan terhadap prinsip hormat.

Rasa isin, wedi, dan sungkan tampak pada diri Lantip. Rasa tersebut bercampur menjadi satu tatkala dia ditunjuk untuk mewakili keluarga Sastrodarsono menyampaikan ucapan salam untuk mengenang almarhum sastrodarsono. Sungkan karena mengapa bukan yang lain yang member sambutan. Dia merasa tidak pantas karena Lantip merasa keturunan seorang bajingan, perusak keluarga, harus mewakili keluarga Sastrodarsono yang priyayi. Merasa takut karena dalam hati berkecamuk perasaan yang menggelora.

Mengenai sikap hidup, diketahui bahwa sikap hidup masyarakat Jawa terdiri dari dua pedoman yaitu masyarakat harus melaksanakan Tri Sila dan Panca Sila. Tri Sila yang harus dilaksanakan yaitu eleng, percoyo, dan mituhu. Adapun Panca Sila yang harus dilaksanakan yaitu rila, nrimo, temen, sabar, dan budi luhur. Di samping Tri sila dan Panca Sila yang harus didahulukan, masih ada pedoman-pedoman hidup yang lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung. Untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia harus dapat menguasai badan atau jagad cilik.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengarang melalui tokoh Lantip. Lantip baru menyadari akan siapa dirinya, Latar belakang, asal usul dirinya tidak membuat Lantip rendah diri, justru hal tersebut dipakai sebagai landasan hidup. Kehidupan dan latar belakang Lantip yang suram menjadikan dia bersemangat untuk hidup dan memperoleh keinginan untuk selalu menjunjung tinggi keluarga Sastrodarsono yang telah mengangkat dirinya dari lembah nista.

Sikap percaya diungkapkan diungkapkan oleh pengarang bahwa sebagai manusia harus percaya bahwa segala yang dimohon kepada Tuhan pasti akan dikabulkan. Hal ini tampak pada ungkapan berikut

“To, Hari, ‘kan Ibu bilang apa. Sing sabar tawakal, terus nenuwun, mohon kepada Gusti Allah dan juga kepada pakde-mu lagi”.

Iyo, Le. Ini betul-betul satu mukjizat Allah. Siapa mengira persoalanmu bisa beres begini. Ayo, matur muwun lagi kepada Pakde.” (Kayam, 1992: 297)

Sikap mituhu diungkapkan oleh pengarang melalui tokoh Sastrodarsono. Untuk menjadi priyayi ia harus terus sekolah, sebetulnya keinginan untuk sekolah bagi masyarakat desa sangat kurang. Akan tetapi keluarga Atmokasan menginginkan anak tunggalnya menjadi priyayi, mau tidak mau Sastrodarsono meneruskan sekolah. Di samping itu, atas perhitungan Sastrodarsono, apabila ia rajin dan setia pada gupermen maka cita-cita menjadi guru penuh akan tercapai dan hal tersebut akan lebih memantabkan ia menjadi priyayi.

Kaidah lain dari sikap hidup masyarakat Jawa yaitu Panca Sila. Watak dan tingkah laku tersebut adalah rela atau rilo, nrimo, temen, sabar dan budi luhur. Ini terdapat pada diri Lantip. Ia merupakan gambaran yang dilukiskan oleh pengarang sebagai seorang priyayi sejati. Yaitu bahwa Lantip mempunyai watak yang terpuji. Watak rilo atau rela, ini dapat disimak;

“…..lakon ini juga terutama baik mengenai teladan. Sumantri adalah contoh wong cilik yang ikhlas menyerahkan baktinya buat raja dan negoro“(Kayam, 1992: 43)

Pada kutipan tersebut menunjukkan bahwa pengarang telah mampu menggambarkan bahwa manusia Jawa harus selalu ikhlas menyerahkan dirinya dan baktinya kepada bangsa dan Negara.

Masyarakat Jawa selain mempunyai sikap hidup juga mempunyai dua pedoman yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung. Ojo dumeh dan aji mumpung dalam arti harus selalu mawas diri pada saat sedang dikaruniai kebahagiaan dan juangan sampai menggunakan kesempatan selagi masih bisa. Di samping itu semua orang di dunia ini harus hati-hati. Hal tersebut digambarkan oleh pengarang ketika Sastrodarsono member petuah kepada anak-anaknya.

“Lha, wong Hari disuruh cegah dahar lawan guling, mengurangi nasi goring dan tidur ngorok sampai siang hari. Mana mungkin ya, Hari? Semua pada tertawa lagi.

“Begini, Le, Hari. Karena kamu masih kanak-kanak ya bolehlah makan agak banyak dan agak enak sedikit. Juga tidur bolehlah lama sedikit karena kamu masih harus tumbuh. Tapi tetap kamu harus eling, ingat, akan inti laku itu. Prihatin, prihatin, prihatin.” (Kayam, 1992: 307).


Teks Esai "Mempertahankan Eksistensi Bahasa Derah"


Mempertahankan Eksistensi Bahasa Daerah


Arus informasi mengalir begitu masif dan cepat di era globalisasi ini. Dengan didukung teknologi mutakhir, arus informasi tersebut pasti berdampak pada berbagai bidang kehidupan. Salah satu yang terkena dampak dari arus informasi tersebut ialah bahasa. Tidak dapat dipungkiri, bahasa daerah semakin lama semakin ditinggalkan. Jika hal ini dibiarkan, bahasa daerah bisa saja punah.

Badan Bahasa telah memetakan sejumlah 646 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, baru 52 bahasa yang telah dipetakan vitalitasnya. Badan Bahasa menyatakan 13 bahasa berstatus punah, 9 kritis, dan 15 lainnya terancam punah. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh lembaga di luar badan bahasa. Penelitian yang dilakukan Fakulktas Sastra dan Budaya Unkhair menyatakan sedikitnya 32 bahasa daerah di Maluku Utara dan banyak di antaranya terancam punah. Bahkan Balai Bahasa Papua menyatakan lima bahasa daerah di Papua sudah punah. Kelima bahasa tersebut adalah bahasa Tandia (Teluk Wondama), Mapia (Kabupaten Supiori), Safoni (Waropen), Bonerif (Mamberamo Raya), dan Wario (Waropen).

Hal ini sangat disayangkan. Bahasa merupakan identitas suatu bangsa. Bangsa di sini dapat diartikan suku atau golongan yang menempati suatu daerah tertentu. Kehilangan sebuah bahasa dapat berarti pula kehilangan suku asli yang memakai bahasa tersebut. Catatan bahasa telah menunjukkan beberapa bahasa daerah yang punah. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif mempertahankan bahasa daerah. Bagaimanapun juga, bahasa daerah merupakan identitas utama mengenai daerah tersebut.

Jika diteliti lebih jauh, tentu ada faktor-faktor yang membuat penggunaan bahasa daerah semakin berkurang bahkan sampai dikatakan terancam punah. Faktor-faktor tersebut memang tidak dapat secara langsung mengakibatkan kepunahan pada bahasa daerah. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut memiliki peran yang besar dalam punahnya sebuah bahasa

 

Pergeseran Kebiasaan Berbahasa

Modernisasi tidak hanya berdampak pada kehidupan di kota, melainkan telah sampai ke pelosok-pelosok negeri. Orang-orang desa sudah dapat mengakses informasi melalui teknologi canggih yang mudah didapat. Mau tidak mau, hal ini akan memengaruhi pola pikir orang-orang desa, khususnya anak muda.

Anak muda sebagai generasi yang mewarisi bahasa daerah dari para tetua daerah akan merasa bahwa bahasa asli mereka adalah bahasa yang kuno. Mereka lebih suka menggunakan bahasa seperti yang ada di gawai mereka, bahasa anak muda yang cenderung alay. Mereka merasa telah menggunakan bahasa yang keren ketika menggunakan bahasa alay. Padahal, bahasa yang dianggap keren itu hanya akan menolong mereka ketika berada pada lingkungan tertentu. Lingkungan di desa tidak mungkin memakai bahasa kota, terlebih ketika mengadakan acara formal. Masyarakat di daerah cenderung akan menggunakan bahasa daerah karena memiliki nilai kesopanan. Selain itu, identitas daerah akan terlihat dari penggunaan bahasa tersebut.

Keputusan untuk menggeser penggunaan bahasa daerah ke bahasa ala kota ini sangat disayangkan. Bahkan, tidak jarang orang dewasa malah ikut-ikutan memamerkan bahasa gaul yang digandrungi anak muda. Padahal seharusnya, mereka punya peran untuk mengayomi anak muda untuk terus melestarikan bahasa daerah setempat.

Memang, pergeseran pemakaian bahasa dari bahasa daerah ke bahasa gaul menjadi sebuah keniscayaan. Teknologi informasi yang sudah menyebar ke pelosok negeri mampu mengenalkan kebudayaan lain yang cenderung mudah diterima masyarakat, dan bahasa menjadi salah satu dari kebudayaan yang masuk menembus batas-batas geografis. Bahasa yang dibawa teknologi informasi benar-benar memiliki peran untuk mengenalkan dunia lain yang, dapat dikatakan, sangat keren. Oleh karena itu, orang-orang desa mulai menggeser kebiasaan berbahasa mereka ke bahasa yang keren itu.

Urbanisasi

Salah satu hal yang pasti terjadi karena dampak globalisasi ialah membawa gemerlap kehidupan kota ke desa. Kehidupan di kota dianggap sebagai suatu hal yang prestisius. Siapa pun akan bangga jika dapat tinggal di kota, atau setidaknya bekerja di sana. Selain itu, orang-orang di kota dianggap sebagai orang-orang terpelajar sehingga status mereka seakan lebih tinggi. Hal ini semakin diperparah oleh anggapan, atau bahkan kenyataan, bahwa lapangan kerja di desa begitu sedikit sehingga mendorong orang-orang desa berbondong-bondong pergi ke kota. Ada banyak alasan mengapa mereka pergi ke kota, seperti pekerjaan, tuntutan pendidikan, atau karena hal yang lain.

Hal yang selanjutnya menjadi masalah ialah berkurangnya jumlah penutur asli bahasa daerah. Mereka telah berpindah tempat dari desa ke kota. Hal ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan punahnya suatu bahasa.

 Penutur bahasa daerah semakin lama semakin berkurang. Banyak generasi muda yang meninggalkan tempat tinggal di desa untuk mencari kehidupan baru di kota. Berawal dari sinilah bahasa daerah mulai hilang. Penutur bahasa daerah yang pindah ke kota mungkin masih memiliki kosakata bahasa daerah yang sangat banyak. Akan tetapi, mereka tidak mungkin menggunakan bahasa itu di kota. Mereka harus menyesuaikan penggunaan bahasa dengan orang-orang di kota. Mau tidak mau, bahasa daerah akan semakin dilupakan. Hal ini dapat berakibat pada hilangnya kosakata bahasa daerah yang dimiliki orang tersebut. Lama kelamaan, kosakata bahasa daerah tersebut tinggal sedikit atau bahkan hilang sama sekali. Dalam kurun waktu yang lama, bahasa daerah akan kehilangan generasi yang seharusnya menjadi pewarisnya.

Faktor Lain

Selain faktor bahasa alay dan urbanisasi, terdapat sejumlah faktor lain yang dapat menyebabkan punahnya bahasa daerah. Misalnya, perkawinan antar etnis. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkawinan seperti ini sudah sering terjadi, meski tidak begitu banyak. Akan tetapi, ketika perkawinan ini terjadi, akan terdapat kesepakatan mengenai penggunaan bahasa di antara keduanya. Salah satu pasangan mungkin saja akan mengorbankan bahasa ibunya. Hal ini dapat mematikan salah satu bahasa daerah.

Selain itu, faktor yang paling banyak ditemukan ialah sulitnya mempelajari bahasa daerah. Setiap bahasa daerah memiliki aturan yang tidak mudah untuk dipahami. Misalnya, bahasa Jawa yang mempunyai tingkatan tertentu terkait dengan kesopanan. Bahasa yang digunakan untuk orang sebaya berbeda dengan orang yang lebih tua. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila seorang penutur asli bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa, tidak begitu menguasai bahasa asalnya terebut. Hal ini sudah menjadi sangat lumrah dalam masyarakat.

Kasus serupa dapat terjadi pada bahasa daerah lain yang tersebar di Indonesia. Mungkin akan ditemukan bahasa yang jauh lebih sulit dari bahasa Jawa, baik dari segi tulisan maupun penuturannya. Hal demikian sudah seharusnya menjadi catatan bagi siapa pun bahwa bahasa daerah begitu memiliki nilai yang tinggi. Oleh karena itu, tidak salah apabila bahasa dikatakan sebagai identitas suatu bangsa. Sayangnya, banyak orang justru berpikiran sebaliknya, yakni bahasa daerah tidak terlalu bernilai sehingga kemudian mulai ditinggalkan.

Pada akhirnya, bahasa daerah tersebut mulai teralihkan dengan hadirnya bahasa baru seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Bahasa daerah akan tergeser kedudukannya. Bahkan, beberapa orang menganggap sebagai bahasa asing di daerahnya sendiri. Hal inilah yang kemudian membuat bahasa daerah dianggap menjadi bahasa yang membosankan bahkan tidak layak dipelajari. Jika hal demikian dibiarkan, bukan tidak mungkin keberadaan bahasa daerah akan terancam atau bahkan menjadi punah.

Mempertahankan Eksistensi

Mempertahankan eksistensi bahasa daerah merupakan tantangan tersendiri, terutama di era modern ini. Terlebih lagi, tidak mungkin untuk melarang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap punahnya bahasa daerah seperti urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Semua itu sudah menjadi hak setiap manusia. Selain itu, tuntutan perubahan zaman memang seperti mengharuskan setiap elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.

Akan tetapi, mengingat pentingnya bahasa daerah yang menunjukkan suatu identitas, sudah seharusnya eksistensi bahasa ini dipertahankan. Jangan sampai bahasa daerah punah bersamaan dengan kepunahan etnis yang menggunakan bahasa tersebut.

Orang tua harus mulai sadar akan pentingnya bahasa sebagai identitas. Mereka harus memberikan perhatian khusus kepada anaknya terkait dengan bahasa daerah. Pendidikan mengenai pentingnya bahasa daerah seharusnya sudah diberikan kepada anak sejak kecil oleh orang tua. Bagaimanapun juga, orang tua merupakan tempat anak belajar untuk pertama kali. Selanjutnya, orang tua harus melatih anak untuk terbiasa menggunakan bahasa daerah, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, rasa cinta terhadap bahasa daerah akan tumbuh seiring dengan pembiasaan berbahasa itu.

Mempertahankan eksistensi bahasa daerah juga dapat dilakukan dengan hal lain. Bahasa daerah dapat dicatat, diteliti, kemudian dibukukan. Ketika bahasa daerah sudah dipublikasikan dalam bentuk buku, bahasa itu dapat dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat. Pembukuan tidak harus melalui penelitian. Bahasa daerah juga dapat dimasukkan ke dalam karya sastra seperti novel yang menggunakan latar daerah tertentu. Sudah bukan rahasia lagi jika bacaan berupa karya fiksi lebih digemari daripada nonfiksi. Maka, tugas penulis apapun genrenya, baik pemula maupun sudah mahir dapat berpartisipasi dalam mempertahankan bahasa daerah.

Selain itu, anak-anak muda mungkin harus diberikan wadah untuk terus mempertahankan bahasa daerah. Pemerintah dapat mengadakan festival bahasa atau acara serupa dengan menggandeng Dinas Kebudayaan atau Balai Bahasa setempat. Anak-anak muda dapat dilibatkan dalam kegiatan seperti itu. Selanjutnya, yang paling penting ialah tindak lanjut setelah diadakannya kegiatan tersebut. Mereka, para anak muda, harus terus dibina rasa cintanya kepada bahasa daerah.

Memang akan sangat sulit bagi generasi muda untuk ikut berpartisipasi mempertahankan eksistensi bahasa daerah, baik melalui penelitian maupun menulis karya sastra dengan bahasa daerah. Setidaknya, generasi muda dapat terus menumbuhkan rasa cinta kepada bahasa daerah dan keinginan kuat untuk mempelajarinya. Selain itu, generasi muda mempunyai peran penting untuk menyebarkan rasa cinta itu kepada khalayak. Dengan demikian, eksistensi bahasa daerah akan terjaga dari kepunahan.

Sampai hari ini, banyak bahasa daerah yang sudah punah. Tidak sedikit pula bahasa daerah yang masuk ke dalam kategori terancam punah. Jika tidak ada usaha untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah, negeri ini akan kehilangan identitas berupa bahasa. Padahal, bahasa merupakan cermin paling nyata untuk menunjukkan identitas kepada orang lain. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah, minimal mempertahankan yang masih ada.

Mempertahankan eksistensi bahasa daerah bukan hanya menyoal bahasa itu sendiri. Lebih dari itu, mempertahankan eksistensi bahasa daerah berarti menyelamatkan pula identitas kelompok yang menggunakan bahasa tersebut.

 


TERIMA KASIH


MENYUSUN KERANGKA NOVEL

Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi "Novel"  Nama             : Cindy Kezia Marcellina Kelas  ...