Nama : Cindy Kezia Marcellina
Kelas : XII MIPA 09
No Absen : 07
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia pada materi Kritik dan Esai.
Teks Kritik Novel Para Priyayi Karya Umar Kayam
Kritik Novel Para Priyayi
Karya Umar Kayam
Budaya Jawa sangat mewarnai novel ini.
Apabila disimak dalam novel ini pengarang mengisahkan bahwa keluarga Sastrodarsono
berasal dari keluarga petani. Admokasan adalah seorang petani desa.
“Sastrodarsono, anak tunggal Mas
Admokasan, petani desa Kedungsimo” (Kayam, 1992: 29).
Masyarakat petani tidak pernah
meninggalkan kehidupannya yang lekat dengan dunia petani, walau mereka sekolah,
kerinduan akan dunianya tetap tidak bisa ditinggalkan. Seperti kutipan berikut.
Kebanyakan dari kami tidak tahan dan
tidak krasan di sekolah. Kami merindukan sawah,angan permainan kami, kerbau dan
sapi kami, pohonpohon mangga yang kami lempari dengan batu, burung-burung yang kami
plinthengi, kami katapel, kemudian ramai-ramai kami kropok, kami bakar dalam
onggokan daun-daun kering (Kayam, 1992: 30)
Kehidupan yang lekat dengan sawah
diungkapkan pengarang dengan sempurna. Ini tercermin dalam kehidupan Sastrodarsono.
Selain sebagai petani sedang, apabila ditelusuri sebetulnya Sastrodarsono
adalah keturunan wong cilik yang karena
keinginan leluhurnya agar menjadi priyayi maka disekolahkan.
Setidaknya mereka tidak
menghalangi-halangi anak-anak mereka untuk putus sekolah dan kembali ke sawah. Mungkin
karena itulah embah saya, Embah Martodikromo, lebih menyayangi Bapak saya daripada
paman-paman dan pak de saya. Embah Martodikromo adalah petani desa juga. Hanya mungkin
besar juga keinginannya untuk menjadi priyayi. Buktinya di samping petani
beliau merangkap menjadi mandor di sebuah pabrik gula tak jauh dari desa tempat
tinggalnya. Tetapi, rupanya peruntungannya juga hanya sampai menjadi mandor
saja. Maka, menurut cerita Bapak, keluarlah pernyataan Embah kepada
anak-anaknya, “Jangan hanya puas jadi petani, Le. Kalian harus berusaha menjadi
priyayi. (Kayam, 1992: 30)
Untuk menggambarkan masyarakat petani
desa, pengarang melukiskan kebiasaan hidup petani yang sudah rutin. Kehidupan
masyarakat petani digambarkan seperti siklus alam. Kehidupan masyarakat petani
digambarkan pada waktu petani makan malam dilakukan menjelang gelap, mereka
bekerja di sawah sepanjang hari, pada waktu tengah hari mereka istirahat dan
makan siang, kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Pada waktu senja turun
mereka siap-siap untuk pulang, menyiapkan makan, kemudian tidur. Seperti pada
kutipan berikut.
Senja kemudia turun dan itu berarti
makan malam segera tiba. Kami para petani desa, tidak seperti para priyayi dan
abdi gupermen lainnya di kota, yang makan malam pada sekitar jam tujuh atau
delapan malam, makan malam pada waktu hari menjelang gelap. Petani desa bekerja
sepanjang hari dengan istirahat sebentar pada tengah hari untuk makan siang di
dangau di tengah sawah untuk kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Waktu
senja turun para petani sudah merasa pada puncak kelelahan mereka dan siap
untuk segera makan malam dan kemudian tidur (Kayam, 1992: 33-34)
Dilihat dari ciri khas makanan, petani
desa mempunyai kekhasan tersendiri yang lain dengan kehidupan para priyayi.
“Pada rata-rata rumah tangga petani desa
Jawa, saya hamper selalu menemukan pepes sembukan”
(Kayam, 1992: 34)
Dalam kehidupan masyarakat Jawa dikenal
dua kaidah dasar yang sangat penting. Adapun kaidah dasar tersebut adalah kerukunan
dan prinsip hormat. Kedua prinsip tersebut merupakan norma-norma yang harus
dilakukan masyarakat dalam kehidupannya. Pada novel ini, rupanya pengarang juga
menampilkan kehidupan yang tercermin dalam dua kaidah dasar masyarakat Jawa.
Diungkapkan bahwa kerukunan dapat
dipakai mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Hal ini dapat
dilihat pada suasana harmonis yang digambarkan oleh pengarang tentang para pensiunan
yang saling bertemu di bawah pohon beringin di tengah alun-alun.
…..Pagi-pagi, sesudah subuh, menjelang merekahnya
fajar, jalan-jalan di kota akan mulai hidup oleh para pensiunan yang berjalan-jalan
pagi dan anjing-anjing yang sudah mulai saling berkejaran. Mereka kaum
pensiunan itu, pada berdatangan dari segala penjuru kota, berjalan berdua-dua
atau kadang-kadang lebih. Sandal mereka, dan halsdoek, ikat leher, yang dililit
di leher mereka, dan kemudian juga dari kota yang khas. Di alun-alun,
iring-iringan pensiunan yang dating dari berbagai penjuru itu akan bertemu di
bawah beringin kurung di tengah alun-alun. Pada waktu semakin banyak pengemis
dan gelandangan bermarkas di balik pagar beringin, pertemuan kaum pensiunan kemudian
bergeser ke dekat gardu penjagaan kantor kabupaten. Berbagai tema dan topik
akan menguasai pembicaraan mereka (Kayam, 1992: 7-8)
Hidup rukun berarti hidup dalam
kedamaian tanpa perselisihan dan pertentangan. Hidup seperti ini tercermin pada
saat Sastrodarsono menghadapi perpisahan dengan Mas Martoatmodjo. Walaupun Matoatmodjo
dipindah ke tempat yang gersang dan tandus, tetapi dia tetap menerima dengan ikhlas
tidak ada rasa dendam ataupun sakit hati. Sastrodarsono menerima perpisahan
dengan suasana penuh keakraban tanpa ada pertentangan sedikitpun.
Untuk menggambarkan kerukunan yang tanpa
perselisihan diungkapkan oleh pengarang dalam keluarga. Hal ini dapat disimak
pada waktu Soemini akan dilamar oleh Harjono, untuk menentukan bahwa lamaran
diterima atau ditolak, keluarga Sastrodarsono mengumpulkan anak-anaknya untuk
diajak bermusyawarah. Mereka dengan rukun memutuskan apa yang harus diambil
sebagai keputusan.
Kaidah kedua dalam kehidupan masyarakat
Jawa yaitu prinsip hormat. Pada prinsip tersebut terlihat dalam kehidupanbermasyarakat
harus selalu dapat menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain yang sesuai
dengan derajad dan kedudukannya. Pada keadaan ini oleh pengarang digambarkan pada
diri Sastrodarsono meski hanya keturunan petani desa, dia tetap mementingkan
sikap hormat. Seperti pada kutipan berikut.
Orang tua saya, meskipun hanya petani
desa, sangat mementingkan tata karma dan tertib priyayi. Penguasaan bahasa mereka
boleh dikata sangat baik. Mereka tahu benar kapan harus memakai bahasa kromo
halus, kromo madyo, kapan pula memakai bahasa ngoko yang paling tendah
tingkatannya (Kayam, 1992: 35)
Secara eksplisit juga dikemukakan oleh
pengarang bahwa dalam kehidupan orang Jawa memang penuh dengan basa-basi. Tanpa
basa-basi kehidupan menjadi kering. Prinsip hormat dapat terungkap adanya wedi,
isin, dan sungkan. Wedi yang dimaksud adalah rasa takut yang oleh karena takut
melukai orang lain, isin di sini dimaksudkan tidak mengungkapkan secara terus
terang dan sungkan dimaksudkan adalah segan terhadap orang lain. Ketiga perasaan
tersebut mempunyai fungsi sosial untuk member dukungan terhadap prinsip hormat.
Rasa isin,
wedi, dan sungkan tampak pada diri Lantip. Rasa tersebut bercampur menjadi satu
tatkala dia ditunjuk untuk mewakili keluarga Sastrodarsono menyampaikan ucapan
salam untuk mengenang almarhum sastrodarsono. Sungkan karena mengapa bukan yang
lain yang member sambutan. Dia merasa tidak pantas karena Lantip merasa
keturunan seorang bajingan, perusak keluarga, harus mewakili keluarga
Sastrodarsono yang priyayi. Merasa takut karena dalam hati berkecamuk perasaan yang
menggelora.
Mengenai sikap hidup, diketahui bahwa
sikap hidup masyarakat Jawa terdiri dari dua pedoman yaitu masyarakat harus
melaksanakan Tri Sila dan Panca Sila. Tri Sila yang harus dilaksanakan yaitu eleng, percoyo, dan mituhu. Adapun Panca Sila yang harus
dilaksanakan yaitu rila, nrimo, temen, sabar, dan budi luhur.
Di samping Tri sila dan Panca Sila yang harus didahulukan, masih ada pedoman-pedoman
hidup yang lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung.
Untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia harus dapat menguasai badan atau jagad cilik.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengarang
melalui tokoh Lantip. Lantip baru menyadari akan siapa dirinya, Latar belakang,
asal usul dirinya tidak membuat Lantip rendah diri, justru hal tersebut dipakai
sebagai landasan hidup. Kehidupan dan latar belakang Lantip yang suram
menjadikan dia bersemangat untuk hidup dan memperoleh keinginan untuk selalu
menjunjung tinggi keluarga Sastrodarsono yang telah mengangkat dirinya dari
lembah nista.
Sikap percaya diungkapkan diungkapkan
oleh pengarang bahwa sebagai manusia harus percaya bahwa segala yang dimohon
kepada Tuhan pasti akan dikabulkan. Hal ini tampak pada ungkapan berikut
“To, Hari, ‘kan Ibu bilang apa. Sing sabar tawakal, terus nenuwun, mohon
kepada Gusti Allah dan juga kepada pakde-mu
lagi”.
“Iyo,
Le. Ini betul-betul satu mukjizat Allah. Siapa mengira persoalanmu bisa
beres begini. Ayo, matur muwun lagi kepada Pakde.” (Kayam, 1992: 297)
Sikap mituhu diungkapkan oleh pengarang
melalui tokoh Sastrodarsono. Untuk menjadi priyayi ia harus terus sekolah, sebetulnya
keinginan untuk sekolah bagi masyarakat desa sangat kurang. Akan tetapi keluarga
Atmokasan menginginkan anak tunggalnya menjadi priyayi, mau tidak mau
Sastrodarsono meneruskan sekolah. Di samping itu, atas perhitungan Sastrodarsono,
apabila ia rajin dan setia pada gupermen maka cita-cita menjadi guru penuh akan
tercapai dan hal tersebut akan lebih memantabkan ia menjadi priyayi.
Kaidah lain dari sikap hidup masyarakat
Jawa yaitu Panca Sila. Watak dan
tingkah laku tersebut adalah rela atau rilo,
nrimo, temen, sabar dan budi luhur. Ini terdapat pada diri Lantip. Ia
merupakan gambaran yang dilukiskan oleh pengarang sebagai seorang priyayi sejati. Yaitu bahwa Lantip
mempunyai watak yang terpuji. Watak rilo
atau rela, ini dapat disimak;
“…..lakon ini juga terutama baik
mengenai teladan. Sumantri adalah contoh wong cilik yang ikhlas menyerahkan
baktinya buat raja dan negoro“(Kayam, 1992: 43)
Pada kutipan tersebut menunjukkan bahwa
pengarang telah mampu menggambarkan bahwa manusia Jawa harus selalu ikhlas
menyerahkan dirinya dan baktinya kepada bangsa dan Negara.
Masyarakat Jawa selain mempunyai sikap
hidup juga mempunyai dua pedoman yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung. Ojo dumeh dan aji mumpung
dalam arti harus selalu mawas diri pada saat sedang dikaruniai kebahagiaan dan juangan
sampai menggunakan kesempatan selagi masih bisa. Di samping itu semua orang di
dunia ini harus hati-hati. Hal tersebut digambarkan oleh pengarang ketika
Sastrodarsono member petuah kepada anak-anaknya.
“Lha, wong Hari disuruh cegah dahar
lawan guling, mengurangi nasi goring dan tidur ngorok sampai siang hari.
Mana mungkin ya, Hari? Semua pada tertawa lagi.
“Begini, Le, Hari. Karena kamu masih kanak-kanak ya bolehlah makan agak banyak dan agak enak sedikit. Juga tidur bolehlah lama sedikit karena kamu masih harus tumbuh. Tapi tetap kamu harus eling, ingat, akan inti laku itu. Prihatin, prihatin, prihatin.” (Kayam, 1992: 307).
Teks Esai "Mempertahankan Eksistensi Bahasa Derah"
Mempertahankan Eksistensi Bahasa Daerah
Arus informasi mengalir begitu masif dan
cepat di era globalisasi ini. Dengan didukung teknologi mutakhir, arus
informasi tersebut pasti berdampak pada berbagai bidang kehidupan. Salah satu
yang terkena dampak dari arus informasi tersebut ialah bahasa. Tidak dapat
dipungkiri, bahasa daerah semakin lama semakin ditinggalkan. Jika hal ini
dibiarkan, bahasa daerah bisa saja punah.
Badan Bahasa telah memetakan sejumlah
646 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, baru 52 bahasa yang telah dipetakan
vitalitasnya. Badan Bahasa menyatakan 13 bahasa berstatus punah, 9 kritis, dan
15 lainnya terancam punah. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
lembaga di luar badan bahasa. Penelitian yang dilakukan Fakulktas Sastra dan
Budaya Unkhair menyatakan sedikitnya 32 bahasa daerah di Maluku Utara dan banyak
di antaranya terancam punah. Bahkan Balai Bahasa Papua menyatakan lima bahasa
daerah di Papua sudah punah. Kelima bahasa tersebut adalah bahasa Tandia (Teluk
Wondama), Mapia (Kabupaten Supiori), Safoni (Waropen), Bonerif (Mamberamo
Raya), dan Wario (Waropen).
Hal ini sangat disayangkan. Bahasa merupakan
identitas suatu bangsa. Bangsa di sini dapat diartikan suku atau golongan yang
menempati suatu daerah tertentu. Kehilangan sebuah bahasa dapat berarti pula
kehilangan suku asli yang memakai bahasa tersebut. Catatan bahasa telah
menunjukkan beberapa bahasa daerah yang punah. Hal ini harus menjadi perhatian
khusus bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif mempertahankan
bahasa daerah. Bagaimanapun juga, bahasa daerah merupakan identitas utama
mengenai daerah tersebut.
Jika diteliti lebih jauh, tentu ada
faktor-faktor yang membuat penggunaan bahasa daerah semakin berkurang bahkan
sampai dikatakan terancam punah. Faktor-faktor tersebut memang tidak dapat
secara langsung mengakibatkan kepunahan pada bahasa daerah. Akan tetapi,
faktor-faktor tersebut memiliki peran yang besar dalam punahnya sebuah bahasa
Pergeseran
Kebiasaan Berbahasa
Modernisasi tidak hanya berdampak pada
kehidupan di kota, melainkan telah sampai ke pelosok-pelosok negeri. Orang-orang
desa sudah dapat mengakses informasi melalui teknologi canggih yang mudah
didapat. Mau tidak mau, hal ini akan memengaruhi pola pikir orang-orang desa,
khususnya anak muda.
Anak muda sebagai generasi yang mewarisi
bahasa daerah dari para tetua daerah akan merasa bahwa bahasa asli mereka adalah
bahasa yang kuno. Mereka lebih suka menggunakan bahasa seperti yang ada di
gawai mereka, bahasa anak muda yang cenderung alay. Mereka merasa telah menggunakan bahasa yang keren ketika
menggunakan bahasa alay. Padahal,
bahasa yang dianggap keren itu hanya akan menolong mereka ketika berada pada
lingkungan tertentu. Lingkungan di desa tidak mungkin memakai bahasa kota,
terlebih ketika mengadakan acara formal. Masyarakat di daerah cenderung akan
menggunakan bahasa daerah karena memiliki nilai kesopanan. Selain itu,
identitas daerah akan terlihat dari penggunaan bahasa tersebut.
Keputusan untuk menggeser penggunaan
bahasa daerah ke bahasa ala kota ini sangat disayangkan. Bahkan, tidak jarang orang
dewasa malah ikut-ikutan memamerkan bahasa gaul yang digandrungi anak muda. Padahal
seharusnya, mereka punya peran untuk mengayomi anak muda untuk terus
melestarikan bahasa daerah setempat.
Memang, pergeseran pemakaian bahasa dari
bahasa daerah ke bahasa gaul menjadi sebuah keniscayaan. Teknologi informasi yang
sudah menyebar ke pelosok negeri mampu mengenalkan kebudayaan lain yang cenderung
mudah diterima masyarakat, dan bahasa menjadi salah satu dari kebudayaan yang
masuk menembus batas-batas geografis. Bahasa yang dibawa teknologi informasi
benar-benar memiliki peran untuk mengenalkan dunia lain yang, dapat dikatakan,
sangat keren. Oleh karena itu, orang-orang desa mulai menggeser kebiasaan
berbahasa mereka ke bahasa yang keren itu.
Urbanisasi
Salah satu hal yang pasti terjadi karena
dampak globalisasi ialah membawa gemerlap kehidupan kota ke desa. Kehidupan di
kota dianggap sebagai suatu hal yang prestisius. Siapa pun akan bangga jika
dapat tinggal di kota, atau setidaknya bekerja di sana. Selain itu, orang-orang
di kota dianggap sebagai orang-orang terpelajar sehingga status mereka seakan
lebih tinggi. Hal ini semakin diperparah oleh anggapan, atau bahkan kenyataan, bahwa
lapangan kerja di desa begitu sedikit sehingga mendorong orang-orang desa
berbondong-bondong pergi ke kota. Ada banyak alasan mengapa mereka pergi ke
kota, seperti pekerjaan, tuntutan pendidikan, atau karena hal yang lain.
Hal yang selanjutnya menjadi masalah
ialah berkurangnya jumlah penutur asli bahasa daerah. Mereka telah berpindah
tempat dari desa ke kota. Hal ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi dianggap
menjadi salah satu faktor yang menyebabkan punahnya suatu bahasa.
Penutur bahasa daerah semakin lama semakin berkurang.
Banyak generasi muda yang meninggalkan tempat tinggal di desa untuk mencari kehidupan
baru di kota. Berawal dari sinilah bahasa daerah mulai hilang. Penutur bahasa
daerah yang pindah ke kota mungkin masih memiliki kosakata bahasa daerah yang
sangat banyak. Akan tetapi, mereka tidak mungkin menggunakan bahasa itu di
kota. Mereka harus menyesuaikan penggunaan bahasa dengan orang-orang di kota.
Mau tidak mau, bahasa daerah akan semakin dilupakan. Hal ini dapat berakibat
pada hilangnya kosakata bahasa daerah yang dimiliki orang tersebut. Lama
kelamaan, kosakata bahasa daerah tersebut tinggal sedikit atau bahkan hilang
sama sekali. Dalam kurun waktu yang lama, bahasa daerah akan kehilangan
generasi yang seharusnya menjadi pewarisnya.
Faktor Lain
Selain faktor bahasa alay dan urbanisasi, terdapat sejumlah faktor
lain yang dapat menyebabkan punahnya bahasa daerah. Misalnya, perkawinan antar
etnis. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkawinan seperti ini sudah sering
terjadi, meski tidak begitu banyak. Akan tetapi, ketika perkawinan ini terjadi,
akan terdapat kesepakatan mengenai penggunaan bahasa di antara keduanya. Salah
satu pasangan mungkin saja akan mengorbankan bahasa ibunya. Hal ini dapat
mematikan salah satu bahasa daerah.
Selain itu, faktor yang paling banyak
ditemukan ialah sulitnya mempelajari bahasa daerah. Setiap bahasa daerah
memiliki aturan yang tidak mudah untuk dipahami. Misalnya, bahasa Jawa yang
mempunyai tingkatan tertentu terkait dengan kesopanan. Bahasa yang digunakan
untuk orang sebaya berbeda dengan orang yang lebih tua. Oleh karena itu, tidak
mengherankan apabila seorang penutur asli bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa,
tidak begitu menguasai bahasa asalnya terebut. Hal ini sudah menjadi sangat
lumrah dalam masyarakat.
Kasus serupa dapat terjadi pada bahasa
daerah lain yang tersebar di Indonesia. Mungkin akan ditemukan bahasa yang jauh
lebih sulit dari bahasa Jawa, baik dari segi tulisan maupun penuturannya. Hal
demikian sudah seharusnya menjadi catatan bagi siapa pun bahwa bahasa daerah
begitu memiliki nilai yang tinggi. Oleh karena itu, tidak salah apabila bahasa
dikatakan sebagai identitas suatu bangsa. Sayangnya, banyak orang justru berpikiran
sebaliknya, yakni bahasa daerah tidak terlalu bernilai sehingga kemudian mulai
ditinggalkan.
Pada akhirnya, bahasa daerah tersebut
mulai teralihkan dengan hadirnya bahasa baru seperti yang sudah dijelaskan
sebelumnya. Bahasa daerah akan tergeser kedudukannya. Bahkan, beberapa orang
menganggap sebagai bahasa asing di daerahnya sendiri. Hal inilah yang kemudian
membuat bahasa daerah dianggap menjadi bahasa yang membosankan bahkan tidak
layak dipelajari. Jika hal demikian dibiarkan, bukan tidak mungkin keberadaan bahasa
daerah akan terancam atau bahkan menjadi punah.
Mempertahankan
Eksistensi
Mempertahankan eksistensi bahasa daerah
merupakan tantangan tersendiri, terutama di era modern ini. Terlebih lagi, tidak
mungkin untuk melarang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap punahnya bahasa
daerah seperti urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Semua itu sudah menjadi
hak setiap manusia. Selain itu, tuntutan perubahan zaman memang seperti
mengharuskan setiap elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Akan tetapi, mengingat pentingnya bahasa
daerah yang menunjukkan suatu identitas, sudah seharusnya eksistensi bahasa ini
dipertahankan. Jangan sampai bahasa daerah punah bersamaan dengan kepunahan
etnis yang menggunakan bahasa tersebut.
Orang tua harus mulai sadar akan
pentingnya bahasa sebagai identitas. Mereka harus memberikan perhatian khusus
kepada anaknya terkait dengan bahasa daerah. Pendidikan mengenai pentingnya
bahasa daerah seharusnya sudah diberikan kepada anak sejak kecil oleh orang tua.
Bagaimanapun juga, orang tua merupakan tempat anak belajar untuk pertama kali.
Selanjutnya, orang tua harus melatih anak untuk terbiasa menggunakan bahasa
daerah, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, rasa
cinta terhadap bahasa daerah akan tumbuh seiring dengan pembiasaan berbahasa
itu.
Mempertahankan eksistensi bahasa daerah
juga dapat dilakukan dengan hal lain. Bahasa daerah dapat dicatat, diteliti,
kemudian dibukukan. Ketika bahasa daerah sudah dipublikasikan dalam bentuk
buku, bahasa itu dapat dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat. Pembukuan
tidak harus melalui penelitian. Bahasa daerah juga dapat dimasukkan ke dalam
karya sastra seperti novel yang menggunakan latar daerah tertentu. Sudah bukan rahasia
lagi jika bacaan berupa karya fiksi lebih digemari daripada nonfiksi. Maka,
tugas penulis apapun genrenya, baik pemula maupun sudah mahir dapat
berpartisipasi dalam mempertahankan bahasa daerah.
Selain itu, anak-anak muda mungkin harus
diberikan wadah untuk terus mempertahankan bahasa daerah. Pemerintah dapat mengadakan
festival bahasa atau acara serupa dengan menggandeng Dinas Kebudayaan atau Balai
Bahasa setempat. Anak-anak muda dapat dilibatkan dalam kegiatan seperti itu.
Selanjutnya, yang paling penting ialah tindak lanjut setelah diadakannya kegiatan
tersebut. Mereka, para anak muda, harus terus dibina rasa cintanya kepada
bahasa daerah.
Memang akan sangat sulit bagi generasi
muda untuk ikut berpartisipasi mempertahankan eksistensi bahasa daerah, baik melalui
penelitian maupun menulis karya sastra dengan bahasa daerah. Setidaknya, generasi
muda dapat terus menumbuhkan rasa cinta kepada bahasa daerah dan keinginan kuat
untuk mempelajarinya. Selain itu, generasi muda mempunyai peran penting untuk
menyebarkan rasa cinta itu kepada khalayak. Dengan demikian, eksistensi bahasa
daerah akan terjaga dari kepunahan.
Sampai hari ini, banyak bahasa daerah
yang sudah punah. Tidak sedikit pula bahasa daerah yang masuk ke dalam kategori
terancam punah. Jika tidak ada usaha untuk mempertahankan eksistensi bahasa
daerah, negeri ini akan kehilangan identitas berupa bahasa. Padahal, bahasa
merupakan cermin paling nyata untuk menunjukkan identitas kepada orang lain.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah,
minimal mempertahankan yang masih ada.
Mempertahankan eksistensi bahasa daerah
bukan hanya menyoal bahasa itu sendiri. Lebih dari itu, mempertahankan eksistensi
bahasa daerah berarti menyelamatkan pula identitas kelompok yang menggunakan
bahasa tersebut.
TERIMA KASIH