Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi "Novel"
Nama : Cindy Kezia Marcellina
Kelas : XII MIPA 09
No Absen : 07
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi "Novel"
Nama : Cindy Kezia Marcellina
Kelas : XII MIPA 09
No Absen : 07
Nama : Cindy Kezia Marcellina
Kelas : XII MIPA 09
No Absen : 07
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia pada materi Kritik dan Esai.
Teks Kritik Novel Para Priyayi Karya Umar Kayam
Kritik Novel Para Priyayi
Karya Umar Kayam
Budaya Jawa sangat mewarnai novel ini.
Apabila disimak dalam novel ini pengarang mengisahkan bahwa keluarga Sastrodarsono
berasal dari keluarga petani. Admokasan adalah seorang petani desa.
“Sastrodarsono, anak tunggal Mas
Admokasan, petani desa Kedungsimo” (Kayam, 1992: 29).
Masyarakat petani tidak pernah
meninggalkan kehidupannya yang lekat dengan dunia petani, walau mereka sekolah,
kerinduan akan dunianya tetap tidak bisa ditinggalkan. Seperti kutipan berikut.
Kebanyakan dari kami tidak tahan dan
tidak krasan di sekolah. Kami merindukan sawah,angan permainan kami, kerbau dan
sapi kami, pohonpohon mangga yang kami lempari dengan batu, burung-burung yang kami
plinthengi, kami katapel, kemudian ramai-ramai kami kropok, kami bakar dalam
onggokan daun-daun kering (Kayam, 1992: 30)
Kehidupan yang lekat dengan sawah
diungkapkan pengarang dengan sempurna. Ini tercermin dalam kehidupan Sastrodarsono.
Selain sebagai petani sedang, apabila ditelusuri sebetulnya Sastrodarsono
adalah keturunan wong cilik yang karena
keinginan leluhurnya agar menjadi priyayi maka disekolahkan.
Setidaknya mereka tidak
menghalangi-halangi anak-anak mereka untuk putus sekolah dan kembali ke sawah. Mungkin
karena itulah embah saya, Embah Martodikromo, lebih menyayangi Bapak saya daripada
paman-paman dan pak de saya. Embah Martodikromo adalah petani desa juga. Hanya mungkin
besar juga keinginannya untuk menjadi priyayi. Buktinya di samping petani
beliau merangkap menjadi mandor di sebuah pabrik gula tak jauh dari desa tempat
tinggalnya. Tetapi, rupanya peruntungannya juga hanya sampai menjadi mandor
saja. Maka, menurut cerita Bapak, keluarlah pernyataan Embah kepada
anak-anaknya, “Jangan hanya puas jadi petani, Le. Kalian harus berusaha menjadi
priyayi. (Kayam, 1992: 30)
Untuk menggambarkan masyarakat petani
desa, pengarang melukiskan kebiasaan hidup petani yang sudah rutin. Kehidupan
masyarakat petani digambarkan seperti siklus alam. Kehidupan masyarakat petani
digambarkan pada waktu petani makan malam dilakukan menjelang gelap, mereka
bekerja di sawah sepanjang hari, pada waktu tengah hari mereka istirahat dan
makan siang, kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Pada waktu senja turun
mereka siap-siap untuk pulang, menyiapkan makan, kemudian tidur. Seperti pada
kutipan berikut.
Senja kemudia turun dan itu berarti
makan malam segera tiba. Kami para petani desa, tidak seperti para priyayi dan
abdi gupermen lainnya di kota, yang makan malam pada sekitar jam tujuh atau
delapan malam, makan malam pada waktu hari menjelang gelap. Petani desa bekerja
sepanjang hari dengan istirahat sebentar pada tengah hari untuk makan siang di
dangau di tengah sawah untuk kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Waktu
senja turun para petani sudah merasa pada puncak kelelahan mereka dan siap
untuk segera makan malam dan kemudian tidur (Kayam, 1992: 33-34)
Dilihat dari ciri khas makanan, petani
desa mempunyai kekhasan tersendiri yang lain dengan kehidupan para priyayi.
“Pada rata-rata rumah tangga petani desa
Jawa, saya hamper selalu menemukan pepes sembukan”
(Kayam, 1992: 34)
Dalam kehidupan masyarakat Jawa dikenal
dua kaidah dasar yang sangat penting. Adapun kaidah dasar tersebut adalah kerukunan
dan prinsip hormat. Kedua prinsip tersebut merupakan norma-norma yang harus
dilakukan masyarakat dalam kehidupannya. Pada novel ini, rupanya pengarang juga
menampilkan kehidupan yang tercermin dalam dua kaidah dasar masyarakat Jawa.
Diungkapkan bahwa kerukunan dapat
dipakai mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Hal ini dapat
dilihat pada suasana harmonis yang digambarkan oleh pengarang tentang para pensiunan
yang saling bertemu di bawah pohon beringin di tengah alun-alun.
…..Pagi-pagi, sesudah subuh, menjelang merekahnya
fajar, jalan-jalan di kota akan mulai hidup oleh para pensiunan yang berjalan-jalan
pagi dan anjing-anjing yang sudah mulai saling berkejaran. Mereka kaum
pensiunan itu, pada berdatangan dari segala penjuru kota, berjalan berdua-dua
atau kadang-kadang lebih. Sandal mereka, dan halsdoek, ikat leher, yang dililit
di leher mereka, dan kemudian juga dari kota yang khas. Di alun-alun,
iring-iringan pensiunan yang dating dari berbagai penjuru itu akan bertemu di
bawah beringin kurung di tengah alun-alun. Pada waktu semakin banyak pengemis
dan gelandangan bermarkas di balik pagar beringin, pertemuan kaum pensiunan kemudian
bergeser ke dekat gardu penjagaan kantor kabupaten. Berbagai tema dan topik
akan menguasai pembicaraan mereka (Kayam, 1992: 7-8)
Hidup rukun berarti hidup dalam
kedamaian tanpa perselisihan dan pertentangan. Hidup seperti ini tercermin pada
saat Sastrodarsono menghadapi perpisahan dengan Mas Martoatmodjo. Walaupun Matoatmodjo
dipindah ke tempat yang gersang dan tandus, tetapi dia tetap menerima dengan ikhlas
tidak ada rasa dendam ataupun sakit hati. Sastrodarsono menerima perpisahan
dengan suasana penuh keakraban tanpa ada pertentangan sedikitpun.
Untuk menggambarkan kerukunan yang tanpa
perselisihan diungkapkan oleh pengarang dalam keluarga. Hal ini dapat disimak
pada waktu Soemini akan dilamar oleh Harjono, untuk menentukan bahwa lamaran
diterima atau ditolak, keluarga Sastrodarsono mengumpulkan anak-anaknya untuk
diajak bermusyawarah. Mereka dengan rukun memutuskan apa yang harus diambil
sebagai keputusan.
Kaidah kedua dalam kehidupan masyarakat
Jawa yaitu prinsip hormat. Pada prinsip tersebut terlihat dalam kehidupanbermasyarakat
harus selalu dapat menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain yang sesuai
dengan derajad dan kedudukannya. Pada keadaan ini oleh pengarang digambarkan pada
diri Sastrodarsono meski hanya keturunan petani desa, dia tetap mementingkan
sikap hormat. Seperti pada kutipan berikut.
Orang tua saya, meskipun hanya petani
desa, sangat mementingkan tata karma dan tertib priyayi. Penguasaan bahasa mereka
boleh dikata sangat baik. Mereka tahu benar kapan harus memakai bahasa kromo
halus, kromo madyo, kapan pula memakai bahasa ngoko yang paling tendah
tingkatannya (Kayam, 1992: 35)
Secara eksplisit juga dikemukakan oleh
pengarang bahwa dalam kehidupan orang Jawa memang penuh dengan basa-basi. Tanpa
basa-basi kehidupan menjadi kering. Prinsip hormat dapat terungkap adanya wedi,
isin, dan sungkan. Wedi yang dimaksud adalah rasa takut yang oleh karena takut
melukai orang lain, isin di sini dimaksudkan tidak mengungkapkan secara terus
terang dan sungkan dimaksudkan adalah segan terhadap orang lain. Ketiga perasaan
tersebut mempunyai fungsi sosial untuk member dukungan terhadap prinsip hormat.
Rasa isin,
wedi, dan sungkan tampak pada diri Lantip. Rasa tersebut bercampur menjadi satu
tatkala dia ditunjuk untuk mewakili keluarga Sastrodarsono menyampaikan ucapan
salam untuk mengenang almarhum sastrodarsono. Sungkan karena mengapa bukan yang
lain yang member sambutan. Dia merasa tidak pantas karena Lantip merasa
keturunan seorang bajingan, perusak keluarga, harus mewakili keluarga
Sastrodarsono yang priyayi. Merasa takut karena dalam hati berkecamuk perasaan yang
menggelora.
Mengenai sikap hidup, diketahui bahwa
sikap hidup masyarakat Jawa terdiri dari dua pedoman yaitu masyarakat harus
melaksanakan Tri Sila dan Panca Sila. Tri Sila yang harus dilaksanakan yaitu eleng, percoyo, dan mituhu. Adapun Panca Sila yang harus
dilaksanakan yaitu rila, nrimo, temen, sabar, dan budi luhur.
Di samping Tri sila dan Panca Sila yang harus didahulukan, masih ada pedoman-pedoman
hidup yang lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung.
Untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia harus dapat menguasai badan atau jagad cilik.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengarang
melalui tokoh Lantip. Lantip baru menyadari akan siapa dirinya, Latar belakang,
asal usul dirinya tidak membuat Lantip rendah diri, justru hal tersebut dipakai
sebagai landasan hidup. Kehidupan dan latar belakang Lantip yang suram
menjadikan dia bersemangat untuk hidup dan memperoleh keinginan untuk selalu
menjunjung tinggi keluarga Sastrodarsono yang telah mengangkat dirinya dari
lembah nista.
Sikap percaya diungkapkan diungkapkan
oleh pengarang bahwa sebagai manusia harus percaya bahwa segala yang dimohon
kepada Tuhan pasti akan dikabulkan. Hal ini tampak pada ungkapan berikut
“To, Hari, ‘kan Ibu bilang apa. Sing sabar tawakal, terus nenuwun, mohon
kepada Gusti Allah dan juga kepada pakde-mu
lagi”.
“Iyo,
Le. Ini betul-betul satu mukjizat Allah. Siapa mengira persoalanmu bisa
beres begini. Ayo, matur muwun lagi kepada Pakde.” (Kayam, 1992: 297)
Sikap mituhu diungkapkan oleh pengarang
melalui tokoh Sastrodarsono. Untuk menjadi priyayi ia harus terus sekolah, sebetulnya
keinginan untuk sekolah bagi masyarakat desa sangat kurang. Akan tetapi keluarga
Atmokasan menginginkan anak tunggalnya menjadi priyayi, mau tidak mau
Sastrodarsono meneruskan sekolah. Di samping itu, atas perhitungan Sastrodarsono,
apabila ia rajin dan setia pada gupermen maka cita-cita menjadi guru penuh akan
tercapai dan hal tersebut akan lebih memantabkan ia menjadi priyayi.
Kaidah lain dari sikap hidup masyarakat
Jawa yaitu Panca Sila. Watak dan
tingkah laku tersebut adalah rela atau rilo,
nrimo, temen, sabar dan budi luhur. Ini terdapat pada diri Lantip. Ia
merupakan gambaran yang dilukiskan oleh pengarang sebagai seorang priyayi sejati. Yaitu bahwa Lantip
mempunyai watak yang terpuji. Watak rilo
atau rela, ini dapat disimak;
“…..lakon ini juga terutama baik
mengenai teladan. Sumantri adalah contoh wong cilik yang ikhlas menyerahkan
baktinya buat raja dan negoro“(Kayam, 1992: 43)
Pada kutipan tersebut menunjukkan bahwa
pengarang telah mampu menggambarkan bahwa manusia Jawa harus selalu ikhlas
menyerahkan dirinya dan baktinya kepada bangsa dan Negara.
Masyarakat Jawa selain mempunyai sikap
hidup juga mempunyai dua pedoman yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung. Ojo dumeh dan aji mumpung
dalam arti harus selalu mawas diri pada saat sedang dikaruniai kebahagiaan dan juangan
sampai menggunakan kesempatan selagi masih bisa. Di samping itu semua orang di
dunia ini harus hati-hati. Hal tersebut digambarkan oleh pengarang ketika
Sastrodarsono member petuah kepada anak-anaknya.
“Lha, wong Hari disuruh cegah dahar
lawan guling, mengurangi nasi goring dan tidur ngorok sampai siang hari.
Mana mungkin ya, Hari? Semua pada tertawa lagi.
“Begini, Le, Hari. Karena kamu masih kanak-kanak ya bolehlah makan agak banyak dan agak enak sedikit. Juga tidur bolehlah lama sedikit karena kamu masih harus tumbuh. Tapi tetap kamu harus eling, ingat, akan inti laku itu. Prihatin, prihatin, prihatin.” (Kayam, 1992: 307).
Teks Esai "Mempertahankan Eksistensi Bahasa Derah"
Mempertahankan Eksistensi Bahasa Daerah
Arus informasi mengalir begitu masif dan
cepat di era globalisasi ini. Dengan didukung teknologi mutakhir, arus
informasi tersebut pasti berdampak pada berbagai bidang kehidupan. Salah satu
yang terkena dampak dari arus informasi tersebut ialah bahasa. Tidak dapat
dipungkiri, bahasa daerah semakin lama semakin ditinggalkan. Jika hal ini
dibiarkan, bahasa daerah bisa saja punah.
Badan Bahasa telah memetakan sejumlah
646 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, baru 52 bahasa yang telah dipetakan
vitalitasnya. Badan Bahasa menyatakan 13 bahasa berstatus punah, 9 kritis, dan
15 lainnya terancam punah. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
lembaga di luar badan bahasa. Penelitian yang dilakukan Fakulktas Sastra dan
Budaya Unkhair menyatakan sedikitnya 32 bahasa daerah di Maluku Utara dan banyak
di antaranya terancam punah. Bahkan Balai Bahasa Papua menyatakan lima bahasa
daerah di Papua sudah punah. Kelima bahasa tersebut adalah bahasa Tandia (Teluk
Wondama), Mapia (Kabupaten Supiori), Safoni (Waropen), Bonerif (Mamberamo
Raya), dan Wario (Waropen).
Hal ini sangat disayangkan. Bahasa merupakan
identitas suatu bangsa. Bangsa di sini dapat diartikan suku atau golongan yang
menempati suatu daerah tertentu. Kehilangan sebuah bahasa dapat berarti pula
kehilangan suku asli yang memakai bahasa tersebut. Catatan bahasa telah
menunjukkan beberapa bahasa daerah yang punah. Hal ini harus menjadi perhatian
khusus bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif mempertahankan
bahasa daerah. Bagaimanapun juga, bahasa daerah merupakan identitas utama
mengenai daerah tersebut.
Jika diteliti lebih jauh, tentu ada
faktor-faktor yang membuat penggunaan bahasa daerah semakin berkurang bahkan
sampai dikatakan terancam punah. Faktor-faktor tersebut memang tidak dapat
secara langsung mengakibatkan kepunahan pada bahasa daerah. Akan tetapi,
faktor-faktor tersebut memiliki peran yang besar dalam punahnya sebuah bahasa
Pergeseran
Kebiasaan Berbahasa
Modernisasi tidak hanya berdampak pada
kehidupan di kota, melainkan telah sampai ke pelosok-pelosok negeri. Orang-orang
desa sudah dapat mengakses informasi melalui teknologi canggih yang mudah
didapat. Mau tidak mau, hal ini akan memengaruhi pola pikir orang-orang desa,
khususnya anak muda.
Anak muda sebagai generasi yang mewarisi
bahasa daerah dari para tetua daerah akan merasa bahwa bahasa asli mereka adalah
bahasa yang kuno. Mereka lebih suka menggunakan bahasa seperti yang ada di
gawai mereka, bahasa anak muda yang cenderung alay. Mereka merasa telah menggunakan bahasa yang keren ketika
menggunakan bahasa alay. Padahal,
bahasa yang dianggap keren itu hanya akan menolong mereka ketika berada pada
lingkungan tertentu. Lingkungan di desa tidak mungkin memakai bahasa kota,
terlebih ketika mengadakan acara formal. Masyarakat di daerah cenderung akan
menggunakan bahasa daerah karena memiliki nilai kesopanan. Selain itu,
identitas daerah akan terlihat dari penggunaan bahasa tersebut.
Keputusan untuk menggeser penggunaan
bahasa daerah ke bahasa ala kota ini sangat disayangkan. Bahkan, tidak jarang orang
dewasa malah ikut-ikutan memamerkan bahasa gaul yang digandrungi anak muda. Padahal
seharusnya, mereka punya peran untuk mengayomi anak muda untuk terus
melestarikan bahasa daerah setempat.
Memang, pergeseran pemakaian bahasa dari
bahasa daerah ke bahasa gaul menjadi sebuah keniscayaan. Teknologi informasi yang
sudah menyebar ke pelosok negeri mampu mengenalkan kebudayaan lain yang cenderung
mudah diterima masyarakat, dan bahasa menjadi salah satu dari kebudayaan yang
masuk menembus batas-batas geografis. Bahasa yang dibawa teknologi informasi
benar-benar memiliki peran untuk mengenalkan dunia lain yang, dapat dikatakan,
sangat keren. Oleh karena itu, orang-orang desa mulai menggeser kebiasaan
berbahasa mereka ke bahasa yang keren itu.
Urbanisasi
Salah satu hal yang pasti terjadi karena
dampak globalisasi ialah membawa gemerlap kehidupan kota ke desa. Kehidupan di
kota dianggap sebagai suatu hal yang prestisius. Siapa pun akan bangga jika
dapat tinggal di kota, atau setidaknya bekerja di sana. Selain itu, orang-orang
di kota dianggap sebagai orang-orang terpelajar sehingga status mereka seakan
lebih tinggi. Hal ini semakin diperparah oleh anggapan, atau bahkan kenyataan, bahwa
lapangan kerja di desa begitu sedikit sehingga mendorong orang-orang desa
berbondong-bondong pergi ke kota. Ada banyak alasan mengapa mereka pergi ke
kota, seperti pekerjaan, tuntutan pendidikan, atau karena hal yang lain.
Hal yang selanjutnya menjadi masalah
ialah berkurangnya jumlah penutur asli bahasa daerah. Mereka telah berpindah
tempat dari desa ke kota. Hal ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi dianggap
menjadi salah satu faktor yang menyebabkan punahnya suatu bahasa.
Penutur bahasa daerah semakin lama semakin berkurang.
Banyak generasi muda yang meninggalkan tempat tinggal di desa untuk mencari kehidupan
baru di kota. Berawal dari sinilah bahasa daerah mulai hilang. Penutur bahasa
daerah yang pindah ke kota mungkin masih memiliki kosakata bahasa daerah yang
sangat banyak. Akan tetapi, mereka tidak mungkin menggunakan bahasa itu di
kota. Mereka harus menyesuaikan penggunaan bahasa dengan orang-orang di kota.
Mau tidak mau, bahasa daerah akan semakin dilupakan. Hal ini dapat berakibat
pada hilangnya kosakata bahasa daerah yang dimiliki orang tersebut. Lama
kelamaan, kosakata bahasa daerah tersebut tinggal sedikit atau bahkan hilang
sama sekali. Dalam kurun waktu yang lama, bahasa daerah akan kehilangan
generasi yang seharusnya menjadi pewarisnya.
Faktor Lain
Selain faktor bahasa alay dan urbanisasi, terdapat sejumlah faktor
lain yang dapat menyebabkan punahnya bahasa daerah. Misalnya, perkawinan antar
etnis. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkawinan seperti ini sudah sering
terjadi, meski tidak begitu banyak. Akan tetapi, ketika perkawinan ini terjadi,
akan terdapat kesepakatan mengenai penggunaan bahasa di antara keduanya. Salah
satu pasangan mungkin saja akan mengorbankan bahasa ibunya. Hal ini dapat
mematikan salah satu bahasa daerah.
Selain itu, faktor yang paling banyak
ditemukan ialah sulitnya mempelajari bahasa daerah. Setiap bahasa daerah
memiliki aturan yang tidak mudah untuk dipahami. Misalnya, bahasa Jawa yang
mempunyai tingkatan tertentu terkait dengan kesopanan. Bahasa yang digunakan
untuk orang sebaya berbeda dengan orang yang lebih tua. Oleh karena itu, tidak
mengherankan apabila seorang penutur asli bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa,
tidak begitu menguasai bahasa asalnya terebut. Hal ini sudah menjadi sangat
lumrah dalam masyarakat.
Kasus serupa dapat terjadi pada bahasa
daerah lain yang tersebar di Indonesia. Mungkin akan ditemukan bahasa yang jauh
lebih sulit dari bahasa Jawa, baik dari segi tulisan maupun penuturannya. Hal
demikian sudah seharusnya menjadi catatan bagi siapa pun bahwa bahasa daerah
begitu memiliki nilai yang tinggi. Oleh karena itu, tidak salah apabila bahasa
dikatakan sebagai identitas suatu bangsa. Sayangnya, banyak orang justru berpikiran
sebaliknya, yakni bahasa daerah tidak terlalu bernilai sehingga kemudian mulai
ditinggalkan.
Pada akhirnya, bahasa daerah tersebut
mulai teralihkan dengan hadirnya bahasa baru seperti yang sudah dijelaskan
sebelumnya. Bahasa daerah akan tergeser kedudukannya. Bahkan, beberapa orang
menganggap sebagai bahasa asing di daerahnya sendiri. Hal inilah yang kemudian
membuat bahasa daerah dianggap menjadi bahasa yang membosankan bahkan tidak
layak dipelajari. Jika hal demikian dibiarkan, bukan tidak mungkin keberadaan bahasa
daerah akan terancam atau bahkan menjadi punah.
Mempertahankan
Eksistensi
Mempertahankan eksistensi bahasa daerah
merupakan tantangan tersendiri, terutama di era modern ini. Terlebih lagi, tidak
mungkin untuk melarang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap punahnya bahasa
daerah seperti urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Semua itu sudah menjadi
hak setiap manusia. Selain itu, tuntutan perubahan zaman memang seperti
mengharuskan setiap elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Akan tetapi, mengingat pentingnya bahasa
daerah yang menunjukkan suatu identitas, sudah seharusnya eksistensi bahasa ini
dipertahankan. Jangan sampai bahasa daerah punah bersamaan dengan kepunahan
etnis yang menggunakan bahasa tersebut.
Orang tua harus mulai sadar akan
pentingnya bahasa sebagai identitas. Mereka harus memberikan perhatian khusus
kepada anaknya terkait dengan bahasa daerah. Pendidikan mengenai pentingnya
bahasa daerah seharusnya sudah diberikan kepada anak sejak kecil oleh orang tua.
Bagaimanapun juga, orang tua merupakan tempat anak belajar untuk pertama kali.
Selanjutnya, orang tua harus melatih anak untuk terbiasa menggunakan bahasa
daerah, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, rasa
cinta terhadap bahasa daerah akan tumbuh seiring dengan pembiasaan berbahasa
itu.
Mempertahankan eksistensi bahasa daerah
juga dapat dilakukan dengan hal lain. Bahasa daerah dapat dicatat, diteliti,
kemudian dibukukan. Ketika bahasa daerah sudah dipublikasikan dalam bentuk
buku, bahasa itu dapat dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat. Pembukuan
tidak harus melalui penelitian. Bahasa daerah juga dapat dimasukkan ke dalam
karya sastra seperti novel yang menggunakan latar daerah tertentu. Sudah bukan rahasia
lagi jika bacaan berupa karya fiksi lebih digemari daripada nonfiksi. Maka,
tugas penulis apapun genrenya, baik pemula maupun sudah mahir dapat
berpartisipasi dalam mempertahankan bahasa daerah.
Selain itu, anak-anak muda mungkin harus
diberikan wadah untuk terus mempertahankan bahasa daerah. Pemerintah dapat mengadakan
festival bahasa atau acara serupa dengan menggandeng Dinas Kebudayaan atau Balai
Bahasa setempat. Anak-anak muda dapat dilibatkan dalam kegiatan seperti itu.
Selanjutnya, yang paling penting ialah tindak lanjut setelah diadakannya kegiatan
tersebut. Mereka, para anak muda, harus terus dibina rasa cintanya kepada
bahasa daerah.
Memang akan sangat sulit bagi generasi
muda untuk ikut berpartisipasi mempertahankan eksistensi bahasa daerah, baik melalui
penelitian maupun menulis karya sastra dengan bahasa daerah. Setidaknya, generasi
muda dapat terus menumbuhkan rasa cinta kepada bahasa daerah dan keinginan kuat
untuk mempelajarinya. Selain itu, generasi muda mempunyai peran penting untuk
menyebarkan rasa cinta itu kepada khalayak. Dengan demikian, eksistensi bahasa
daerah akan terjaga dari kepunahan.
Sampai hari ini, banyak bahasa daerah
yang sudah punah. Tidak sedikit pula bahasa daerah yang masuk ke dalam kategori
terancam punah. Jika tidak ada usaha untuk mempertahankan eksistensi bahasa
daerah, negeri ini akan kehilangan identitas berupa bahasa. Padahal, bahasa
merupakan cermin paling nyata untuk menunjukkan identitas kepada orang lain.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah,
minimal mempertahankan yang masih ada.
Mempertahankan eksistensi bahasa daerah
bukan hanya menyoal bahasa itu sendiri. Lebih dari itu, mempertahankan eksistensi
bahasa daerah berarti menyelamatkan pula identitas kelompok yang menggunakan
bahasa tersebut.
TERIMA KASIH
Nama : Cindy Kezia Marcellina
Kelas : XII MIPA 09
No. Absen : 07
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi penyusunan teks editorial.
Menebar Manfaat Sirkuit Mandalika
Indonesia
akan menjadi tuan rumah kejuaraan World Superbike (WSBK) yang akan dihelat di
Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), 19-21 November mendatang.
Presiden Jokowi bahkan telah meresmikan dan menjajal lintasan sirkuit tersebut
dengan sebuah motor sport yang dimodifikasi. Selain meresmikan sirkuit, Jokowi
juga meresmikan jalan bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok
dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Jalan sepanjang 17,3 kilometer
itu telah siap digunakan dan akan memangkas waktu tempuh antara bandara dan
kawasan tersebut.
Dengan
digelarnya kejuaraan balap motor kelas dunia, kawasan Mandalika tentunya akan
segera menjadi perhatian masyarakat internasional, terutama penggemar otomotif.
Sebagai event olahraga pertama berkelas dunia yang digelar di Tanah Air di era
pandemi covid-19, penerapan protokol kesehatan tentu harus jadi prioritas utama
yang mesti dipatuhi, baik oleh peserta, penonton, terlebih oleh penyelenggara
event tersebut. Jangan sampai acara yang jadi sorotan dunia ini menjadi klaster
baru penularan. Event ini harus jadi etalase bahwa pandemi covid-19 di
Indonesia telah terkendali sehingga dapat menggerakkan sektor lainnya, terutama
pariwisata.
Subkoordinator
Strategi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf) Vicky Apriansyah mengatakan pihaknya telah menginstruksikan
penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan sertifikasi CHSE
(Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability), baik sebelum,
selama, maupun setelah acara. “Ketiga aspek tersebut wajib diikuti oleh
penyelenggara, penonton, maupun pengisi acara," kata Vicky di acara
sosialisasi program CHSE, Kamis (10/11). Sejauh ini, kata dia, sosialisasinya
baru mencapai 80%.
Mengingat
event yang akan berlangsung sepekan lagi, sosialisasi di lapangan tentunya
harus dipercepat, jelas, dan terarah. Mulai dari kedatangan peserta dan
penonton di bandara, hotel, hingga di arena sirkuit. Syarat wajib dua kali
vaksin yang digadang-gadang sebagai salah satu cara menyeleksi calon penonton,
jangan cuma di atas kertas. Begitu pun dengan syarat karantina bagi peserta dan
penonton asing, wajib dilaksanakan tanpa kecuali. Jangan ada pihak yang
memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan memberi keleluasaan untuk
meraup keuntungan pribadi.
Selain
masalah protokol kesehatan, yang perlu diingatkan kepada pihak penyelenggara
ialah faktor keamanan, baik untuk peserta maupun penonton. Indonesia memang
bukan kali pertama menggelar ajang World Superbike. Sepanjang dekade 90-an,
setidaknya empat kali event ini pernah diselenggarakan di Sirkuit Sentul,
Bogor, Jawa Barat. Justru berkaca dari pengalaman itu, pihak penyelenggara di
Madalika perlu diingatkan, karena pernah ada seorang penonton yang masuk di
lintasan Sirkuit Sentul pada salah satu gelaran di sana. Kejadian serupa bahkan
pernah pula terjadi di Singapura ketika mereka menggelar balapan Formula 1 (F1)
pada 2015.
Pelanggaran
serius semacam itu perlu diingkatkan karena dapat berakibat fatal. Ini tentunya
mesti jadi perhatian ekstra pihak penyelenggara, apalagi tahun depan mereka
juga akan menggelar Moto-GP yang jauh lebih bergengsi. Jangan sampai insiden
sekecil apa pun membatalkan rencana tersebut. Masalah teknis juga perlu
diperhatikan serius oleh pengelola lintasan. Jangan ada aspal yang mengelupas
atau lintasan yang tidak rata, misalnya. Apalagi pembangunan sirkuit ini baru
dikebut dalam dua tahun terakhir. Intinya, tuan rumah harus betul-betul siap
memperhatikan hal sekecil dan sedetail mungkin, termasuk faktor cuaca yang
belakangan sering turun hujan dan bisa mengancam keselamatan pembalap.
Selain
harus sukses dari sisi penyelenggaraan, event bertaraf internasional ini
eloknya juga dapat memberi manfaat ekonomi serta hiburan bagi warga setempat.
Harga tiket termurah yang dipatok sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta, rasanya
masih terlalu mahal bagi warga Lombok serta NTB pada umumnya. Pihak
penyelenggara mungkin dapat mempertimbangkan hal itu agar lebih banyak lagi
warga yang bisa menyaksikan event bersejarah ini sehingga mereka ikut bangga
dengan daerahnya selaku tuan rumah.
Selain itu, pihak penyelenggara juga mesti memperhatikan hal-hal di luar lintasan, misalnya para pengelola homestay maupun penginapan kecil di sekitar Lombok agar mereka juga dapat merasakan manfaat dari pesta bertaraf internasional ini. Sebab, hingga pekan lalu, mereka mengaku belum mendapat kepastian jadi tidaknya gelaran ini dilaksanakan sehingga belum melakukan persiapan secara maksimal. Pemda maupun panitia jangan cuma sibuk mengurus hotel-hotel berbintang dan melupakan para pelaku UMKM semacam itu. Jangan sampai masyarakat Lombok cuma kebagian deru bising dan polusi dari gelaran ini, tanpa merasakan manfaat ekonomi. Apalagi, Presiden berharap agar keberadaan Sirkuit Mandalika dapat menciptakan pertumbuhan titik-titik baru ekonomi di NTB.
Demikian tugas ini saya buat dengan penuh tanggung jawab. Saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun sebagai bahan pertimbangan untuk pembuatan tugas selanjutnya.
TERIMA KASIH
Nama : Cindy Kezia Marcellina
Kelas : XII MIPA 09
No. Absen : 07
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas 2.2 Bahasa Indonesia mengenai materi teks cerita sejarah.
Surat dari Putri Jawa
21 April 1879, terdengar suara teriakan dan tangisan wanita yang berasal dari suatu rumah yang cukup megah pada zaman itu. “Ayo, Bu sedikit lagi,” kata salah seorang wanita di rumah itu yang membantu persalinan sang ibu. Sang Ibu kembali berteriak seraya berusaha mengeluarkan buah hatinya dari janinya. Setelah kurang lebih 12 jam, akhirnya lahirlah seorang bayi perempuan yang cantik jelita. Bayi perempuan yang cantik jelita itu adalah aku. Namaku adalah Raden Adjeng Kartini. Aku lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Hindia Belanda. Aku adalah cucu Pangeran Ario Tjondronegoro, seorang Bupati Demak. Aku adalah anak kelima dari sebelas saudara. Kakakku yang lain adalah Raden Ayu Tjokroadisosro dan Drs. R.M. Sosrokartono. Sementara adik-adikku di antaranya R.A Kardinah yang menjadi R.A Reksonagoro (Bupati Tegal), R.A Kartinah menjadi R.A Dirdjoprawito, R.M. Sosromuljono, R.A. Sumantri menjadi R.A Sosrohadikusumo, dan R.M Sosrorawito.
Aku
lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahku, R. M. A. A. Sosroningrat, pada
mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Ibuku bernama M.A. Ngasirah putri dari
Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono seoran guru agama di Teluwakur,
Jepara. Ayahku, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, memiliki dua istri. Peraturan
kolonial zaman ini mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan.
Karena ibuku, M. A. Ngasirah bukanlah bangsawan, maka ayahnku menikah lagi
dengan Raden Adjeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah
perkawinan itu, maka ayahku diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan
kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo pada tahun 1881.
Aku
adalah cucu Pangeran Ario Tjondronegoro IV, Bupati Demak. Kakekku termasuk
generasi awal dari kalangan orang Jawa yang telah menerima pendidikan Barat dan
menguasai bahasa Belanda dengan sempurna. Kakekku menjadi bupati pada usia 25
tahun. Beliau adalah bupati pertama yang mendidik anak-anaknya dengan pelajaran
khas Barat, langsung dari seorang guru asli Negeri Belanda, baik laki-laki
maupun perempuan. Beberapa tahun sebelum meninggal, kakekku berpesan pada
anak-anaknya termasuk ayahku, “Anak-anakku, jika tidak dapat mendapat
pengajaran, engkau tiada akan mendapat kesenangan, keturunan kita akan mundur,
ingatlah”. Dan seluruh anak kakekku membenarkan apa yang diwasiatkan
ayahandanya.
Semasa
kecil, aku tidak hanya diasuh oleh ibunda Ngasirah, tetapi juga oleh Mbok Emban
Lawiyah. Sejak kecil, aku tumbuh tak seperti kebanyakan gadis bangsawan Jawa. Aku
memiliki jiwa gelisah dan rasa ingin tahu yang besar. Aku adalah anak yang
susah diatur. Sehari-hari aku sangat gesit, lincah, sekaligus pandai. Aku suka
bermain di kebun, meloncat-loncat, berlari-lari dan mudah bergaul. Ayah dan
kakak-kakakku memanggilku dengan sebutan “Trinil” yang berarti burung kecil
yang lincah dan cerewet. Namun ibuku, Ngasirah, tidak suka dengan julukan itu.
Ia suka marah kepada adik-adikku bila mereka ikut-ikutan memanggil Trinil atau
Nil. Sifat iseng ini dimiliki diriku dan saudara perempuanku.
Alkisah,
aku dan dua adikku diasuh pembantu bernama Ibu Sosro. Suatu hari, sang pembantu
yang mengantuk, memilih mengunci aku dan dua adikku di kamar, sedangkan ia
memilih tidur di depan pintu. Aku dan dua adikku berhasil menyelinap keluar
kamar lalu bermain di halaman. Ibu sosro terbangun dan marah, mengancam akan
mengadukan hal ini ke orangtua kami. Alih-alih jera, aku dan adik-adikku malah
membalas Ibu Sosro. Lumpang tempat Ibu Sosro menumbuk sirih dibubuhi merica.
Ketika ia mengunyah sirih mulutnya langsung panas seperti terbakar. Hal itu kembali
diadukan pada sang ayah.
Ketika aku berumur empat tahu, aku tidak diperbolehkan untuk tidur bersama ibuku karena dia bukan berasal dari keluarga bangsawan. Dan setelah ayahku menikah lagi, ibuku pun berstatus selir dan harus memanggil anak-anaknya sendiri dengan sebutan "ndoro" atau majikan. Sebagai selir, Ngasirah pun tidak berhak tinggal di rumah utama kabupaten, tetapi tinggal di bagian belakang pendapa. Namun, aku lebih sering memilih tinggal dengan Ngasirah dan menolak memanggilnya "Yu". Ibuku, Ngasirah, bahkan rela berjalan membungkuk saat melewati diriku dan duduk di bawah mengikuti cara hidup feodal Jawa dengan alasan hanya seorang selir. Hal ini membuatku merasa sedih dan merasa tidak adil melihat ibuku mengalami diskriminasi yang sangat kuat.
Semenjak
kecil aku selalu kagum dengan orang-orang yang dapat bersekolah tinggi.
Akhirnya pada tahun 1881, ketika aku berumur enam setengah tahun, aku
memutuskan untuk memberitahu ayahku bahwa aku ingin bersekolah. Aku keluar dari
kamarku dan berlari menuju ruang kerja ayahku. “Ayah, bolehkah aku ikut
bersekolah dengan kakak-kakakku? Aku juga ingin bisa membaca dan menulis
seperti mereka,” kataku pada ayah. Ia terlihat terkejut karena ucapanku.
“Kartini, anakku, apakah kamu benar-benar ingin pergi ke sekolah? Karena bagi
perempuan Jawa seperti dirimu, pendidikan resmi tidaklah wajib dan bahkan
dianggap tabu. Hal ini bahkan tidak dibenarkan oleh adat dan dicerca oleh
masyarakat,” jawab ayahku sambil menatapku dengan ketidakpercayaan. “Aku serius
ayah. Aku tidak peduli dengan cercaan masyarakat. Aku hanya ingin bersekolah,”
Aku mencoba membujuk ayahku. Ayahku terdiam sejenak lalu ia menghela napas.
“Baiklah, ayah izinkan. Namun, dengan satu syarat. Kamu hanya harus fokus
bersekolah. Ayah tidak mengizinkan hal lain selain belajar dan bergaul dengan
teman-temanmu nanti,” jawabnya. Aku berteriak kesenangan dan langsung memeluk
ayahku.
Seminggu kemudian aku mulai bersekolah. Aku bersekolah di salah satu sekolah elit yang bernama Europeesche Lagere School (ELS). Sekolah ini tak dibuka untuk umum, sekolah ini hanya dibuka untuk anak-anak keturunan Eropa, Negara Timur, dan anak Indonesia yang berasal dari keturunan bangsawan. Hari pertamaku bersekolah sangatlah menyenangkan. Aku bertemu dengan teman-teman baru yang berasal dari Eropa dan Timur asing. Namun, seperti yang ayahku katakana, aku tidak menemukan seorang pun perempuan Jawa yang menempuh pendidikan di sekolah ini. Aku hanya melihat beberapa pribumi yang merupakan laki-laki. Sekolah ini menggunakan bahasa Belanda menjadi bahasa utama dan wajib. Pada awalnya aku cukup kesulitan untuk mengikuti temanku yang fasih berbahsa Belanda karena memang berasal dari Belanda. Namun, setelah beberapa waktu, bahasa belanda menjadi salah satu mata pelajaran yang aku sukai di sekolah.
Beranjak
remaja, keisenganku belum hilang. Suatu kali, aku memiliki guru privat bahasa
Jawa yang dipanggil Pak Danu. Aku dan adikku sering meminta Pak Danu membelikan
makanan kesukaan kami, pecel daun semanggi. Cara ini dilakukan untuk
menghindari pelajaran. Belakangan, trik jahil ini diendus sang ayah. Kami
dimarahi dan Pak Danu diganti guru lain.
Pada
suatu ketika, di sekolah, di waktu berhenti, aku melihat salah seorang kawanku
yang sedang asyik belajar bahasa Prancis, karena hendak peri ke negeri Belanda,
meneruskan pelajarannya di sekolah guru. “Apa yang ingin kau lakukan setelah
lulus, Kartini?” Tanya kawanku yang sedang asyik belajar bahasa Prancis. “Aku
masih tidak tahu,” jawabku. Pertanyaan
kawanku itu tiada hendak hilang-hilang dari ingatanku. Sedatangnya di rumah,
aku bertanya kepada ayahku. Kebetulan datang salah seorang saudaraku yang
dengan segera mengatakan, "Apa lagi, jika tidak menjadi Raden Ayu."
Aku girang mendengar jawab itu, tetapi belum tahu apa maksud "Raden Ayu"
itu. Diawas- awasinya keadaan di sekelilingku, tampaklah dia beberapa banyak
Raden Ayu, kemudian aku menyelidiki keadaannya. Setelah menyelidiki, aku
mengetahui banyak tentang nasib seorang Raden Ayu, karena itu timbullah semangat
dalam hatiku, tidak suka menjadi Raden Ayu, tidak suka menikah dengan orang
yang belum dikenalnya.
Setelah
3 tahun bersekolah, aku menjadi siswa unggulan di sekolah. Aku selalu
mendapatkan peringkat 1 di sekolah. Namun, suatu hari datanglah seorang murid
baru. Ia merupakan seorang pribumi sepertiku. Namanya adalah Agus Salim. Kami
berada di satu kelas yang sama. Di hari yang bersamaan, saat pelajaran IPA,
guruku bertanya kepada seluruh murid di kelas itu. “Anak-anakku, apakah di
antara kalian ada yang tahu mengapa langit berwarna biru?” Semua teman-teman
langsung mengarah ke arahku seperti menunggu aku menjawab pertanyaan tersebut
karena aku memang selalu menjawab pertanyaan dari guru. Namun, aku benar-benar
tidak bisa menjawab pertanyaan itu.
Tiba-tiba
aku mendengar ada suara kursi yang bergeser. “Partikel gas memantulkan cahaya
matahari ke segala arah. Cahaya biru memantul paling banyak karena cahaya
berwarna biru memiliki panjang gelombang yang paling pendek dengan frekuensi
yang lebih tinggi. Inilah alasan kenapa kita melihat langit berwarna biru,”
jawab Agus Salim kepada guru sambil berdiri. Mendengar jawaban itu, guruku
tersenyum. “Bagus sekali, Agus. Jawaban kamu sangatlah benar,” kata guru.
Mendengar perkataan itu, aku merasa sedikit terganggu karena biasanya
kepadakulah guru-guru berkata seperti itu.
Setelah
itu, aku dan Agus Salim selalu menjadi saingan. Bukan hanya di kelas, tetapi di
satu sekolah. Aku belajar dengan giat karena takut posisiku sebagai siswa
unggulan direbut olehnya. Dan benar saja, pada tahun ke-4 aku bersekolah, Agus
Salimlah yang mendapatkan peringkat pertama. Hal tersebut tidak membuatku
menyerah, justru hal ini membuatku semakin giat belajar. Akhirnya, pada tahun
terakhir sekolah, aku lulus sebagai murid dengan prestasi terbaik. Karena hal
itu, guruku menawariku untuk bersekolah ke Belanda. Namun, ayahku tidak meberi
izin dan aku tak kuasa untuk melawan.
Setelah
aku berumur 12 tahun. Setamatnya aku dari Europeesche
Lagere School (ELS), aku memutuskan untuk melanjutkan pendidikanku ke
Semarang, di Hoogere Burgerchool (HBS).
Namun, semuanya tidak berjalan sesuai dengan rencanaku. Aku terpaksa harus
membuang semua cita-cita dan rencanaku melanjutkan sekolah untuk menjalani masa
pingitan. Karena menurut tradisi Jawa, anak perempuan harus tinggal di rumah sejak
usia 12 tahun hingga menikah. Aku memohon sampai bersujud pada ayah untuk
meneruskan sekolah ke Semarang. Namun, ayah, meski sedih, tetap mengatakan
tidak. Masa ini terasa seperti penjara bagiku. Aku tidak bisa bergaul dengan
selama masa pingitan ini. Hidupku yang masih muda dipaksa untuk memahami
persoalan-persoalan yang sebenarnya belum layak menjadi perhatianku. Dari
kehidupan bocah yang bebas merdeka, menjadi hukuman dengan peraturan-peraturan
yang mengekang, dan memaksaku menjadi dewasa sebelum waktunya. Namun aku tidak
menyerah begitu saja.
Dalam pingitan ini, aku belajar sendiri tanpa guru. Karena aku bisa berbahasa Belanda, maka di rumah aku mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungku. Selama masa ini, aku juga mulai rajin membaca buku dan mengasah pikiran. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, aku tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginanku untuk memajukan perempuan pribumi, karena aku melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah. Rosa Abendanon memberi pengaruh yang besar terhadap pemikiranku. Ia membuka pemikiranku terhadap emansipasi wanita. Aku menumpahkan segala pemikiran, cita-cita, da nisi hatiku melalui ratusan lembar surat yang kutulis dengan tanganku sendiri.
Suatu
hari, aku mengutarakan perasaan dan gagasanku dalam mengecam adat kolot kepada
Soelastri, kakak perempuan tertuaku. Namun Soelastri yang sangat konservatif
tidak bisa menerima pemikiranku. Ia dengan ketus menjawab, “Masa bodoh! Aku sih
orang Jawa!” Menurut Sitisoemandari, meski kejadian tersebut merenggangkan
hubungan kami, tetapi aku tidak kapok. Aku bahkan berkali-kali kena damprat Slamet,
kakak laki-laki tertuanku, akibat menolak berjalan jongkok dan menunduk saat
bertemu saudara-saudaraku yang lebih tua. Hanya Roekmini dan Kardinah yang
memahami isi kepala dan hati diriku. Bersama-sama kami membaca dan
mendiskusikan buku-buku tentang Revolusi Prancis dan sastra Eropa klasik. Kami
bertiga juga belajar membatik dari Raden Ayu Moerjam. Pengetahuan seputar batik
kemudian aku tuangkan ke dalam karangan De
Batikkunst in Indië (Seni Batik di Hindia). Tulisan itu lantas dikirim ke
Belanda bersama beberapa helai kain batik untuk diikutkan dalam Nationale Tentoonstelling voor Vrouwenarbeid
(Pameran Karya Wanita) di Den Haag pada 1898.
Memasuki usia 16 tahun, aku dibebaskan dari masa pingitan. “Saya tidak akan kawin selama-lamanya. Ibu tahu itu, bukan?” Kalimat itu aku ucapkan saat sedang giat-giatnya kursus privat bahasa Inggris dan Prancis kepada Marie Ovink-Soer, istri asisten residen Jepara. Kepada nyonya Ovink-Soer pula aku mengeluarkan segala keluh kesahku. “Mengapa tidak ada satupun lelaki di zaman ini yang benar-benar menjunjung perempuan? Menikah hanya akan membunuh cita-citaku memerangi adat kolot yang mengakar dalam kehidupan bangsawan Jawa,” keluhku pada nyonya Ovink-Soer. Masa pingitanku memang termasuk cukup lama dibandingkan kakak dan adik-adikku. Akibat berulang kali menolak menikah, masa pingitanku sempat ditambah dari dua menjadi empat tahun. Lalu ditambah lagi menjadi total enam tahun.
Aku banyak membaca surat kabar Semarang De
Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, Aku juga menerima leestrommel (paket majalah yang
diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan
dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Aku pun kemudian
beberapa kali mengirimkan tulisanku dan dimuat di De Hollandsche Lelie, salah satunya berjudul “Upacara Perkawinan
pada Suku Koja” yang terbit di Holandsche Lelie ketika aku berusia 14 tahun. Melalui
majalah ini, aku memperoleh sahabat pena pertamaku, yaitu Stella Zeehandelaar. Stella
adalah seorang yahudi dan anggota militan pergerakan feminis di negara Belanda.
"Saya merindukan untuk berkenalan dengan seorang 'gadis modern', gadis
yang bangga, merdeka, yang merebut simpati saya. Gadis yang bahagia dan
mandiri, pekerjaannya bukan hanya untuk kesejahterannya sendiri, tetapi untuk
kebaikan seluruh umat manusia."
Aku mengungkapkan kepada Stella Zeehandelar mengenai buruknya sistem kepegawaian dan pendidikan yang dijalankan pemerintah. Aku mengungkapkan rasa jengkelku terhadap pemerintah yang kurang memperhatikan dunia Pendidikan. Aku merasa pemerintah sengaja membatasi pendidikan untuk rakyat karena takut nanti tidak ada lagi orang yang mengerjakan sawah dan ladang. Aku juga memiliki keyakinan bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai mahluk yang sama, hanya bentuknya yang berbeda. Karena itu, kedudukan mereka tidak boleh dibeda-bedakan. Dan aku menuliskan dengan yakin bahwa perempuan memiliki peranan penting dalam kehidupan suatu bangsa.
Aku
juga mengungkapkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu
tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan
laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.
Aku
menyampaikan banyak kritik, termasuk mengenai praktek poligami yang masih kerap
dilakukan di kalangan ningrat Jawa. Hal penting yang menjadi perhatianku terhadap
kasus poligami adalah faktor paksaan dari orang tua agar putrinya mendapatkan
suami dari kaum bangsawan. Masyarakat Jawa kebanyakan pada waktu ini memang
mengharapkan putrinya disunting pria ningrat demi meningkatkan derajat dan
taraf hidup keluarga. Menurutku, gadis-gadis tersebut tidak dapat dipersalahkan
karena pada umumnya mereka merupakan anak-anak dari keluarga biasa atau rakyat
jelata. Mereka berangan-angan mendapat kemewahan, kehormatan, dan kenikmatan
duniawi lainnya. Menikah dengan pria bangsawan merupakan anugerah yang membuka
jalan bagi mereka untuk mobilitas sosial secara vertikal.
Melalui Stella Zeehandelaar dan majalah De Hollanse Lelie, aku mengenal seorang insinyur pengairan yang pernah bertugas di Jawa, yakni Ir. Henri Hubert van Kol. Henri sering berhubungan dengan orang Jawa dan melihat ketimpangan dan kemiskinan salah satu bangsa jajahan negaranya, dan dituangkan dalam tulisan. Aku kenal dengan Henri van Kol dan istrinya, Nellie van kol-Porrey melalui majalah De Hollanse Lelie. Mereka mempengaruhiku dalam soal kemiskinan dan masyarakat Jawa di sekitar kehidupanku.
Perhatianku
tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Aku
melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan
hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang aku
baca, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli. Lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya
Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de
Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van
Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder
(Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.
Semakin
dewasa, pemikiranku semakin matang. Bacaan-bacaanku menjadi sangat luas, yang
menambah cakrawala pengetahuanku mengenai pandangan dunia, Hak Asasi Manusia
(HAM), serta keadilan yang diperuntukkan bagi semua. Aku melihat perjuangan
perempuan agar memperoleh kebebasan, otonomi, dan persamaan hukum sebagai
bagian dari gerakan yang lebih luas.
Melihat
kondisi ini, aku berencana untuk mendirikan sekolah bagi perempuan pribumi. Dan
tentu saja aku dapat melakukan ini hanya dengan izin ayahku. Aku menemui ayahku
yang sedang sibuk bekerja dan mencoba untuk berbicara dengannya. “Ayah, aku
merasa bahwa salah satu alasan untuk meningkatkan martabat bangsa dan khusunya
perempuan pribumi adalah pendidikan. Pendidikan perempuanlah yang harus menjadi
landasan atau sendi yang kuat untuk mencapai hal tersebut,” ucapku. “Ya, ayah
setuju dengan itu. Namun, mengapa kamu berbicara seperti itu, anakku?” Tanya
ayah. “Jadi, aku ingin mendirikan sekolah bagi perempuan pribumi,” jawabku pada
ayah. Mendengar perkataanku, ayah langsung tersenyum lalu mengangguk. “Ya, ayah
izinkan. Namun, kamu harus menempuh pendidikan guru terlebih dahulu” kata ayah.
“Baik, Ayah. Terima kasih banyak,” ucapku seraya memeluk ayahku.
Namun,
saat aku sedang mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk sekolah yang akan
aku dirikan, Ayahku jatuh sakit. Aku mengurus ayahku setiap hari. Membawakannya
makanan, membantunya membersihkan badannya, mengambilkan obat dan membantunya
untuk meminumnya, dan juga menjaga ayahku selama ia tertidur. Karena hal ini,
persiapan yang aku lakukan untuk sekolah yang akan aku dirikan menjadi
terbengkalai. Rencanaku untuk mendirikan sekolah bagi perempuan pribumi dan
juga menjadi guru gagal.
Hal
ini tidak membuatku menyerah. Aku bertekad untuk menjadi dokter. Aku
mengungkapkan keinginanku untuk menjadi dokter kepada ayahku. Ayahku setuju
dengan tekadku dan mengajukan beasiswa kepada pemerintah Hindia Belanda. Selain
aku, adikku, Roekmini juga ingin menempuh pendidikan ke Belanda.
Stella
Zeehandelaar, kawan penaku, menyarankan kepada Ir. H. H. van Kol (anggota
parlemen Belanda yang satu partai dengan Stella) agar mengunjungi putri-putri
Bupati Sosroningrat. Ia menjelaskan bagaimana keinginanku dan adikku, Roekmini
untuk bisa belajar ke Belanda.
Pada 20 April 1902, van Kol yang didampingi wartawan De Locomotief, Stoll, tiba di Jepara dan disambut dengan sangat ramah oleh keluarga Bupati Jepara. Di sinilah aku memiliki untuk berbincang dengan van Kol, sekaligus membicarakan beasiswa itu. Aku diminta untuk segera membuat surat permohonan. Berkat peran Van Kol memperjuangkan beasiswaku dalam sidang Tweede Kamer pada 26 November 1902, Menteri Seberang Lautan A. W. F. Idenburg menyetujui untuk memproses beasiswa tersebut.
Kendati jalan sudah terbuka, tetapi aku batal untuk melanjutkan pendidikan ke Belanda karena alasan politis. Alasan inilah yang menjadikanku kembali memilih berkorban demi ketentraman keluarga dan mengorbankan pamrih pribadi. Lantas ketika beasiswa dari Belanda akhirnya benar-benar datang, aku memperoleh beasiswa sebesar 4.800 gulden. Namun dengan berat hati, aku menolak beasiswa itu dengan alasan akan menikah. Aku menyarankan supaya Agus Salimlah yang berangkat karena selama pengalamanku bersekolah, dia adalah teman yang cerdas dan pintar dan aku yakin dia akan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Van Kol memberi tahu bahwa Rukmini akan diberi kesempatan untuk belajar di Negeri Belanda. Hal ini membuat hatiku yang asalnya sedih menjadi terhibur mendengar berita tersebut.
Selama
empat tahun melakukan korespondensi seputar feminisme dan pergerakan perempuan
di Eropa dengan sahabat-sahabat penaku, pemikiranku tentang emansipasi orang
Jawa pun semakin matang. Aku percaya untuk memerangi adat feodal yang kolot
harus dimulai dengan jalan memberikan pendidikan kepada perempuan Jawa.
Becermin kepada kedua ibuku, Aku menganggap pengaruh psikologis ibu kepada anak
sangat penting dalam mendidik jiwa seseorang. Pemikiran ini aku tuangkan dalam
nota panjang setebal 19 halaman yang dikirimkan kepada Menteri Seberang Lautan
Alexander Willem Frederik Idenburg dan Gubernur Jenderal Willem Rooseboom pada
awal tahun 1903. “Perempuan Jawa harus dididik, harus diberi pelajaran, harus
turut serta dalam pekerjaan raksasa: pendidikan bangsa yang berjuta-juta,”
tulisku dalam satu petikan notanya.
Pada
tanggal 25 Januari 1903, Abendamon berkunjung ke Jepara dan menasihatiku supaya
menghilangkan mimpi untuk belajar ke Belanda, karena akan merugikan
cita-citaku. Abendanon mengirim seorang guru bahasa untuk membujukku. Annie Glasser
diminta oleh Abendanon ke kabupaten Jepara untuk mengamati dan mengikuti
perkembangan pemikiranku. Dengan menggunakan diplomatis psikologis tingkat
tinggi, hal ini sangat mudah dilakukan oleh Abendanon karena ia menempatkan
Annie Glasser sebagai mata-matanya. Aku menyetujui nasihat Abendamon. Hal ini
mebuatku mengalami perubahan rohani. Aku merasa tawakal dan sudah percaya
kepada Allah.
Atas ajakan Abendanon, aku mengirim rekes kepada pemerintah supaya diberi kesempatan untul belajar di Betawi menjadi guru. Di samping itu, Abendanom menasihatiku untuk tidak menunggu balasan pemerintah dan kembali meneruskan persiapanku untuk mendirikan sekolah sendiri. Maka aku dan adikku, Kardinah, mulai mendirikan sekolah. Muridnya tidak banyak, hanya kerabat dan teman-temanku. Pada awalnya sekolah anak perempuan pertama ini hanya memiliki lima orang murid. Satu bulan kemudian bertambah menjadi tujuh orang murid. Mereka datang dari lingkungan keluarga priayi Jepara. Bahkan, ada pula yang datang jauh dari Karimunjawa. Mereka kuajari menjahit, memasak, menyulam, dan Bahasa Jawa. Sekolah tersebut berjalan dengan lancar dan membuat diriku senang.
Memasuki
usia 24 tahun, aku menyadari bahwa usahaku untuk bersekolah lagi tak akan
pernah terlaksana. Sekitar tanggal 7-24 Juli 1903, balasan dari rekesku
datang. Namun, lagi-lagi aku harus
menolak kesempatanku untuk melanjutkan pendidikanku. Karena tiba-tiba Bupati
Sosroningat menerima utusan Bupati Djojoadhiningrat dari Rembang yang membawa
surat lamaran bagi diriku. Kabar lamaran itu diberitahukan secara hati-hati
oleh ayahku, Sosroningrat. Meski demikian, aku tetap terkejut. Kepada Roekmini,
aku mengutarakan keluh kesahku. “Ah, mengapa harus ada penghalang lagi di jalanku.
Ini sungguh aneh,” kataku pada adik tiriku, Roekmini.
Pada
awalnya aku sangat menentang hal ini, apalagi saat aku mengetahui bahwa calon
suamiku merupakan pria yang sudah menikah 3 kali. Istri pertamanya adalah
seorang Raden Ayu, dan sudah tutup usia. Sedangkan dua istri lainnya bukan dari
kalangan bangsawan. Dan sang Bupati ingin aku untuk menggantikan posisi
istrinya yang pertama. Karena aku melihat bagaimana ibuku diperlakukan ketika
ayahku memutuskan untuk menikah dengan bangsawan. Ibuku, Ngasirah, rela
berjalan membungkuk saat melewati diriku dan duduk di bawah mengikuti cara
hidup feodal Jawa dengan alasan hanya seorang selir. Hal ini pernah aku
ungkapkan pada sahabat pena pertamaku "Bagaimana saya bisa menghormati
seseorang yang sudah kawin dan menjadi ayah dan kemudian, bila bosan pada
anak-anaknya, ia dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya secara
sah sesuai dengan hukum Islam?" tulisku kepada Stella Zeehandelaar.
"Dapatkah kamu membayangkan siksaan yang harus diderita seorang perempuan
jika suaminya pulang bersama perempuan lain sebagai saingannya yang harus
diakuinya sebagai istrinya yang sah?" sambungku.
Melihat
sang ayah yang sudah sakit-sakitan membuatku merasa pernikahan adalah obat yang
paling ampuh. "Saya tidak dapat menjadikan nasib celaka Ayah dan dengan
demikian membawa bencana bagi semua yang saya cintai," tulisku pada surat.
Aku kemudian menyerah dan memutuskan untuk menerima lamaran meski hatiku
hancur. Karena rasa cinta dan baktiku pada ayah, akhirnya aku memutuskan untuk
menerima pinangan K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat sebagai
istrinya. "Saya (kini) adalah tunangan Bupati Rembang, seorang duda dengan
tujuh anak dan dua istri (selir). Mahkota saya sudah lenyap dari dahi saya.
Sekarang saya tidak lebih sedikit pun dari sisanya," tulisku dalam sebuah
surat pada tanggal 10 dan 14 Juli 1903. "Saya seperti ribuan perempuan
lainnya yang hendak saya tolong, tetapi yang (ternyata) jumlahnya hanya saya
tambah saja," sambungku.
Akan tetapi, bukanlah diriku jika tanpa perjuangan atas hak-hak perempuan. Aku mengajukan syarat agar mau dinikahi Adipati Djojoadiningrat. Aku meminta ayahku mengizinkan aku mendirikan sekolah untuk anak-anak perempuan, diperbolehkan mengajar, dan menggapai cita-citaku untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Aku tak mau melakukan prosesi adat berjalan jongkok, berlutut, dan menyembah kaki suami. Hal ini adalah bentuk keputusanku yang menginginkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Aku juga mengajukan permintaan agar ibuku bisa masuk ke pendopo. Terakhir, aku akan berbicara bahasa Jawa ngoko, bukan kromo inggil, kepada suamiku untuk menegaskan bahwa seorang istri harus sederajat. Syarat-syarat tersebut dipenuhi oleh K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat sehingga aku merelakan diri dipoligami dan dijadikan istri ke-4. Kesediaanku menikah dengan Bupati Rembang diperkuat saat mendengar bahwa ia pernah belajar di negeri Belanda dan berusaha keras ingin memajukan rakyat.
Pada
tanggal 8 November 1903 Aku resmi menjadi istri Bupati Rembang, K. R. M.
Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat. Alasan K. R. M. Adipati Ario Singgih
Djojoadhiningrat melamarku juga disebakan oleh keinginan istri pertamanya, Sukarmilah,
sebelum meninggal. Sukarmilah mengagumi diriku dan pemikiran-pemikiranku
sehingga meminta Ario Singgih menikahiku agar anak-anak mereka mendapatkan
pendidikan yang baik. Prosesi pernikahanku dan K. R. M. Adipati Ario Singgih
Djojoadhiningrat terbilang seadanya. Aku hanya memakai untaian bunga melati
tanpa baju pengantin. Aku juga tak berlutut dan mencium kaki suamiku
sebagaimana syarat yang aku ajukan sebelum menerima lamaran K. R. M. Adipati
Ario Singgih Djojoadhiningrat.
Tiga hari menikah, aku kemudian dibawa oleh sang suami ke Rembang. Aku pun berkumpul dengan dua istri lainnya dan anak-anak tirinya. Sekolah yang pernah aku rintis dahulu bersama adikku, Kardinah di Jepara sekarang aku lanjutkan di Rembang. Sekolah ini didirikan di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat mendukung cita-citaku, yaitu memajukan rakyat, khususnya kaum wanita dengan memberikan pendidikan kepada anak-anak wanita yang masih kecil seperti yang pernah dilaksanakan diriku di Kabupaten Jepara. Kegiatan belajar mengajar ini dipimpin oleh seorang perempuan Belanda. Aku juga mendatangkan para pengukir kayu dari Jepara untuk sekolah pertukangan bagi anak laki-laki. Aku tetap melanjutkan perjuanganku untuk memajukan pendidikan orang pribumi.
Selain
didukung oleh suami, akupun turut mendukung segala usaha yang dilakukannya. Suamiku,
Djojodiningrat tergolong laki-laki Jawa yang cukup modern, juga prihatin
tentang kesejahteraan rakyat. Aku mendukung langkah suamiku memberantas candu
yang bertentangan dengan anggota Dewan Hindia. "Tengoklah, jadi bukannya
rakyat yang tak mau berhenti mengisap candu, tapi pemerintah, Pahit, tapi
benar, kutuk terhadap orang Jawa adalah suatu kekuatan hidup bagi
pemerintah," tulisku kepada Ny Abendanon, 10 Agustus 1904.
Setelah menikah dan menjadi istri Bupati, keseharianku tak jauh dari mengurus suami dan anak tiriku. Aku juga mengaku pada nyonya Ovink-Soer “bermimpi menjadi ibu orang banyak.” Oleh karena itu, aku bersedia mengasuh dan mendidik ketujuh anak dari para garwa ampil Djojodiningrat seperti anakku sendiri. Kepada Marie Ovink-Soer pula pada tahun 1903 aku menulis: “Sayap saya tidak akan dipotong; bahkan sebaliknya, akan menjadi lebih besar dan kuat sehingga saya kembangkan lebar-lebar.”
Periode
kehidupanku di Rembang menjadi masa kemunduranku. Aku tidak lagi memiliki
banyak waktu untuk berpartisipasi dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak
seperti yang dahulu selalu aku lakukan di Jepara. Surat-surat yang aku tuliskan
juga kebanyakan berisi pujian kepada suamiku dan ungkapan kegembiraan karena
dapat mengurus anak-anak tiriku. “Di rumah orang tua saya dulu, saya sudah tahu
banyak. Tetapi di sini, di mana suami saya bersama saya memikirkan segala
sesuatu, di mana saya turut menghayati seluruh kehidupannya, turut menghayati
pekerjaannya, usahanya, maka saya jauh lebih banyak lagi menjadi tahu tentang
hal-hal yang mula-mula tidak saya ketahui. Bahkan tidak saya duga, bahwa hal
itu ada,” tulisku kepada Nyonya Abendanon, 10 Agustus 1904). Kebahagianku ini makin
bertambah karena aku telah berbadan dua.
Namun,
penderitaan datang ketika aku yang sedang hamil muda mengetahui bahwa suamiku, R.
M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat memelihara dua orang gundik pelacur.
Sejak saat itu, aku tak lagi menulis surat, memilih menyendiri, dan menolak
untuk tidur bersama suamiku sebagai bentuk perlawanan. Hal ini membuatku jatuh
sakit.
Aku yang berada dalam keadaan hamil tua masih bisa menuliskan surat-surat. Aku menuliskan bahwa aku sudah menyiapkan sudut untuk si bayi dan tempat tidurnya saat ia harus mengajar.
Pada
tanggal 13 September 1904, di tengah kondisiku yang sedang sakit, aku
melahirkan putra pertamaku yang diberi nama Raden Mas Soesalit yang kemudian
diasuh oleh Ibunda Ngasirah dan Bok Mangunwikromo. Pada tanggal 17 September,
Dr. van Ravesteyn datang untuk memeriksakan keadaanku. Namun, aku dalam keadaan
baik dan tidak mengkhawatirkan. Tidak lama setelah sang dokter meninggalkanku,
tiba-tiba aku merasakan sakit yang luar biasa dari dalam perutku. Ravesteyn pun
langsung bergegas datang kembali.
Menurutnya, perubahan kesehatanku terjadi dengan sangat drastis dan mendadak. Setengah jam kemudian, dokter tidak bisa menyelamatkan nyawaku. Aku wafat usia 25 tahun, Aku dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang, Jawa Tengah. Kematianku yang tiba-tiba sempat menjadi buah bibir di masyarakat. Banyak yang mengira bahwa aku telah diguna-guna, dibunuh, bahkan diracuni. Meski begitu, pihak keluargaku tidak ingin menggali permasalahan ini lebih dalam dan menyatakan bahwa aku meninggal setelah melahirkan anak pertamaku.
Aku
meninggal dunia dengan keadaan bahagia seperti yang sebelumnya kutulis kepada
Nyonya Abendanon: "'Walaupun saya tidak beruntung sampai ke ujung jalan
itu, walaupun saya akan patah di tengah jalan, saya akan mati dengan bahagia.
Jalan sudah terbuka dan saya telah turut merintis jalan yang menuju kebebasan
dan kemerdekaan perempuan Bumiputra."
Meskipun aku tidak dikaruniai umur panjang, tetapi dalam jangka umur yang pendek ini aku sudah menulis 246 surat yang tersimpan di luar negeri. Surat-surat ini aku tulis sejak 25 Mei 1899 sampai 7 September 1904. Dari surat sejumlah itu, kemudian 155 surat terhadap teman-teman korespondensiku yang berasal dari Belanda, dikumpulkan dan dibukukan oleh Mr. J.H. Abendanon yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Buku ini diberi judul Door Duisternis tot Licht yang arti harfiahnya “Dari Kegelapan Menuju Cahaya”. Buku kumpulan suratku ini diterbitkan pada 1911. Buku ini dicetak sebanyak lima kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat diriku.
Dengan surat-surat yang aku tulis, aku berharap hal ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang, menggerakkan setiap hati siapapun yang membaca suratku, sekaligus dapat menjadi amunisi bagi pergerakan wanita Indonesia.
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi "Novel" Nama : Cindy Kezia Marcellina Kelas ...