Rabu, 16 Maret 2022

MENYUSUN KERANGKA NOVEL

Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi "Novel"


 Nama          : Cindy Kezia Marcellina

Kelas           : XII MIPA 09

No Absen    : 07





Senin, 21 Februari 2022

Teks Kritik dan Esai

 Nama        : Cindy Kezia Marcellina

Kelas         : XII MIPA 09

No Absen   : 07


Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia pada materi Kritik dan Esai.


Teks Kritik Novel Para Priyayi Karya Umar Kayam


 Kritik Novel Para Priyayi

Karya Umar Kayam




Budaya Jawa sangat mewarnai novel ini. Apabila disimak dalam novel ini pengarang mengisahkan bahwa keluarga Sastrodarsono berasal dari keluarga petani. Admokasan adalah  seorang petani desa.

“Sastrodarsono, anak tunggal Mas Admokasan, petani desa Kedungsimo” (Kayam, 1992: 29).

Masyarakat petani tidak pernah meninggalkan kehidupannya yang lekat dengan dunia petani, walau mereka sekolah, kerinduan akan dunianya tetap tidak bisa ditinggalkan. Seperti kutipan berikut.

Kebanyakan dari kami tidak tahan dan tidak krasan di sekolah. Kami merindukan sawah,angan permainan kami, kerbau dan sapi kami, pohonpohon mangga yang kami lempari dengan batu, burung-burung yang kami plinthengi, kami katapel, kemudian ramai-ramai kami kropok, kami bakar dalam onggokan daun-daun kering (Kayam, 1992: 30)

Kehidupan yang lekat dengan sawah diungkapkan pengarang dengan sempurna. Ini tercermin dalam kehidupan Sastrodarsono. Selain sebagai petani sedang, apabila ditelusuri sebetulnya Sastrodarsono adalah keturunan wong cilik yang karena keinginan leluhurnya agar menjadi priyayi maka disekolahkan.

Setidaknya mereka tidak menghalangi-halangi anak-anak mereka untuk putus sekolah dan kembali ke sawah. Mungkin karena itulah embah saya, Embah Martodikromo, lebih menyayangi Bapak saya daripada paman-paman dan pak de saya. Embah Martodikromo adalah petani desa juga. Hanya mungkin besar juga keinginannya untuk menjadi priyayi. Buktinya di samping petani beliau merangkap menjadi mandor di sebuah pabrik gula tak jauh dari desa tempat tinggalnya. Tetapi, rupanya peruntungannya juga hanya sampai menjadi mandor saja. Maka, menurut cerita Bapak, keluarlah pernyataan Embah kepada anak-anaknya, “Jangan hanya puas jadi petani, Le. Kalian harus berusaha menjadi priyayi. (Kayam, 1992: 30)

Untuk menggambarkan masyarakat petani desa, pengarang melukiskan kebiasaan hidup petani yang sudah rutin. Kehidupan masyarakat petani digambarkan seperti siklus alam. Kehidupan masyarakat petani digambarkan pada waktu petani makan malam dilakukan menjelang gelap, mereka bekerja di sawah sepanjang hari, pada waktu tengah hari mereka istirahat dan makan siang, kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Pada waktu senja turun mereka siap-siap untuk pulang, menyiapkan makan, kemudian tidur. Seperti pada kutipan berikut.

Senja kemudia turun dan itu berarti makan malam segera tiba. Kami para petani desa, tidak seperti para priyayi dan abdi gupermen lainnya di kota, yang makan malam pada sekitar jam tujuh atau delapan malam, makan malam pada waktu hari menjelang gelap. Petani desa bekerja sepanjang hari dengan istirahat sebentar pada tengah hari untuk makan siang di dangau di tengah sawah untuk kemudian bekerja lagi hingga sore hari. Waktu senja turun para petani sudah merasa pada puncak kelelahan mereka dan siap untuk segera makan malam dan kemudian tidur (Kayam, 1992: 33-34)

Dilihat dari ciri khas makanan, petani desa mempunyai kekhasan tersendiri yang lain dengan kehidupan para priyayi.

“Pada rata-rata rumah tangga petani desa Jawa, saya hamper selalu menemukan pepes sembukan” (Kayam, 1992: 34)

Dalam kehidupan masyarakat Jawa dikenal dua kaidah dasar yang sangat penting. Adapun kaidah dasar tersebut adalah kerukunan dan prinsip hormat. Kedua prinsip tersebut merupakan norma-norma yang harus dilakukan masyarakat dalam kehidupannya. Pada novel ini, rupanya pengarang juga menampilkan kehidupan yang tercermin dalam dua kaidah dasar masyarakat Jawa.

Diungkapkan bahwa kerukunan dapat dipakai mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Hal ini dapat dilihat pada suasana harmonis yang digambarkan oleh pengarang tentang para pensiunan yang saling bertemu di bawah pohon beringin di tengah alun-alun.

…..Pagi-pagi, sesudah subuh, menjelang merekahnya fajar, jalan-jalan di kota akan mulai hidup oleh para pensiunan yang berjalan-jalan pagi dan anjing-anjing yang sudah mulai saling berkejaran. Mereka kaum pensiunan itu, pada berdatangan dari segala penjuru kota, berjalan berdua-dua atau kadang-kadang lebih. Sandal mereka, dan halsdoek, ikat leher, yang dililit di leher mereka, dan kemudian juga dari kota yang khas. Di alun-alun, iring-iringan pensiunan yang dating dari berbagai penjuru itu akan bertemu di bawah beringin kurung di tengah alun-alun. Pada waktu semakin banyak pengemis dan gelandangan bermarkas di balik pagar beringin, pertemuan kaum pensiunan kemudian bergeser ke dekat gardu penjagaan kantor kabupaten. Berbagai tema dan topik akan menguasai pembicaraan mereka (Kayam, 1992: 7-8)

Hidup rukun berarti hidup dalam kedamaian tanpa perselisihan dan pertentangan. Hidup seperti ini tercermin pada saat Sastrodarsono menghadapi perpisahan dengan Mas Martoatmodjo. Walaupun Matoatmodjo dipindah ke tempat yang gersang dan tandus, tetapi dia tetap menerima dengan ikhlas tidak ada rasa dendam ataupun sakit hati. Sastrodarsono menerima perpisahan dengan suasana penuh keakraban tanpa ada pertentangan sedikitpun.

Untuk menggambarkan kerukunan yang tanpa perselisihan diungkapkan oleh pengarang dalam keluarga. Hal ini dapat disimak pada waktu Soemini akan dilamar oleh Harjono, untuk menentukan bahwa lamaran diterima atau ditolak, keluarga Sastrodarsono mengumpulkan anak-anaknya untuk diajak bermusyawarah. Mereka dengan rukun memutuskan apa yang harus diambil sebagai keputusan.

Kaidah kedua dalam kehidupan masyarakat Jawa yaitu prinsip hormat. Pada prinsip tersebut terlihat dalam kehidupanbermasyarakat harus selalu dapat menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain yang sesuai dengan derajad dan kedudukannya. Pada keadaan ini oleh pengarang digambarkan pada diri Sastrodarsono meski hanya keturunan petani desa, dia tetap mementingkan sikap hormat. Seperti pada kutipan berikut.

Orang tua saya, meskipun hanya petani desa, sangat mementingkan tata karma dan tertib priyayi. Penguasaan bahasa mereka boleh dikata sangat baik. Mereka tahu benar kapan harus memakai bahasa kromo halus, kromo madyo, kapan pula memakai bahasa ngoko yang paling tendah tingkatannya (Kayam, 1992: 35)

Secara eksplisit juga dikemukakan oleh pengarang bahwa dalam kehidupan orang Jawa memang penuh dengan basa-basi. Tanpa basa-basi kehidupan menjadi kering. Prinsip hormat dapat terungkap adanya wedi, isin, dan sungkan. Wedi yang dimaksud adalah rasa takut yang oleh karena takut melukai orang lain, isin di sini dimaksudkan tidak mengungkapkan secara terus terang dan sungkan dimaksudkan adalah segan terhadap orang lain. Ketiga perasaan tersebut mempunyai fungsi sosial untuk member dukungan terhadap prinsip hormat.

Rasa isin, wedi, dan sungkan tampak pada diri Lantip. Rasa tersebut bercampur menjadi satu tatkala dia ditunjuk untuk mewakili keluarga Sastrodarsono menyampaikan ucapan salam untuk mengenang almarhum sastrodarsono. Sungkan karena mengapa bukan yang lain yang member sambutan. Dia merasa tidak pantas karena Lantip merasa keturunan seorang bajingan, perusak keluarga, harus mewakili keluarga Sastrodarsono yang priyayi. Merasa takut karena dalam hati berkecamuk perasaan yang menggelora.

Mengenai sikap hidup, diketahui bahwa sikap hidup masyarakat Jawa terdiri dari dua pedoman yaitu masyarakat harus melaksanakan Tri Sila dan Panca Sila. Tri Sila yang harus dilaksanakan yaitu eleng, percoyo, dan mituhu. Adapun Panca Sila yang harus dilaksanakan yaitu rila, nrimo, temen, sabar, dan budi luhur. Di samping Tri sila dan Panca Sila yang harus didahulukan, masih ada pedoman-pedoman hidup yang lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung. Untuk mencapai kesempurnaan hidup manusia harus dapat menguasai badan atau jagad cilik.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengarang melalui tokoh Lantip. Lantip baru menyadari akan siapa dirinya, Latar belakang, asal usul dirinya tidak membuat Lantip rendah diri, justru hal tersebut dipakai sebagai landasan hidup. Kehidupan dan latar belakang Lantip yang suram menjadikan dia bersemangat untuk hidup dan memperoleh keinginan untuk selalu menjunjung tinggi keluarga Sastrodarsono yang telah mengangkat dirinya dari lembah nista.

Sikap percaya diungkapkan diungkapkan oleh pengarang bahwa sebagai manusia harus percaya bahwa segala yang dimohon kepada Tuhan pasti akan dikabulkan. Hal ini tampak pada ungkapan berikut

“To, Hari, ‘kan Ibu bilang apa. Sing sabar tawakal, terus nenuwun, mohon kepada Gusti Allah dan juga kepada pakde-mu lagi”.

Iyo, Le. Ini betul-betul satu mukjizat Allah. Siapa mengira persoalanmu bisa beres begini. Ayo, matur muwun lagi kepada Pakde.” (Kayam, 1992: 297)

Sikap mituhu diungkapkan oleh pengarang melalui tokoh Sastrodarsono. Untuk menjadi priyayi ia harus terus sekolah, sebetulnya keinginan untuk sekolah bagi masyarakat desa sangat kurang. Akan tetapi keluarga Atmokasan menginginkan anak tunggalnya menjadi priyayi, mau tidak mau Sastrodarsono meneruskan sekolah. Di samping itu, atas perhitungan Sastrodarsono, apabila ia rajin dan setia pada gupermen maka cita-cita menjadi guru penuh akan tercapai dan hal tersebut akan lebih memantabkan ia menjadi priyayi.

Kaidah lain dari sikap hidup masyarakat Jawa yaitu Panca Sila. Watak dan tingkah laku tersebut adalah rela atau rilo, nrimo, temen, sabar dan budi luhur. Ini terdapat pada diri Lantip. Ia merupakan gambaran yang dilukiskan oleh pengarang sebagai seorang priyayi sejati. Yaitu bahwa Lantip mempunyai watak yang terpuji. Watak rilo atau rela, ini dapat disimak;

“…..lakon ini juga terutama baik mengenai teladan. Sumantri adalah contoh wong cilik yang ikhlas menyerahkan baktinya buat raja dan negoro“(Kayam, 1992: 43)

Pada kutipan tersebut menunjukkan bahwa pengarang telah mampu menggambarkan bahwa manusia Jawa harus selalu ikhlas menyerahkan dirinya dan baktinya kepada bangsa dan Negara.

Masyarakat Jawa selain mempunyai sikap hidup juga mempunyai dua pedoman yaitu ojo dumeh dan menghindari aji mumpung. Ojo dumeh dan aji mumpung dalam arti harus selalu mawas diri pada saat sedang dikaruniai kebahagiaan dan juangan sampai menggunakan kesempatan selagi masih bisa. Di samping itu semua orang di dunia ini harus hati-hati. Hal tersebut digambarkan oleh pengarang ketika Sastrodarsono member petuah kepada anak-anaknya.

“Lha, wong Hari disuruh cegah dahar lawan guling, mengurangi nasi goring dan tidur ngorok sampai siang hari. Mana mungkin ya, Hari? Semua pada tertawa lagi.

“Begini, Le, Hari. Karena kamu masih kanak-kanak ya bolehlah makan agak banyak dan agak enak sedikit. Juga tidur bolehlah lama sedikit karena kamu masih harus tumbuh. Tapi tetap kamu harus eling, ingat, akan inti laku itu. Prihatin, prihatin, prihatin.” (Kayam, 1992: 307).


Teks Esai "Mempertahankan Eksistensi Bahasa Derah"


Mempertahankan Eksistensi Bahasa Daerah


Arus informasi mengalir begitu masif dan cepat di era globalisasi ini. Dengan didukung teknologi mutakhir, arus informasi tersebut pasti berdampak pada berbagai bidang kehidupan. Salah satu yang terkena dampak dari arus informasi tersebut ialah bahasa. Tidak dapat dipungkiri, bahasa daerah semakin lama semakin ditinggalkan. Jika hal ini dibiarkan, bahasa daerah bisa saja punah.

Badan Bahasa telah memetakan sejumlah 646 bahasa daerah. Dari jumlah tersebut, baru 52 bahasa yang telah dipetakan vitalitasnya. Badan Bahasa menyatakan 13 bahasa berstatus punah, 9 kritis, dan 15 lainnya terancam punah. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh lembaga di luar badan bahasa. Penelitian yang dilakukan Fakulktas Sastra dan Budaya Unkhair menyatakan sedikitnya 32 bahasa daerah di Maluku Utara dan banyak di antaranya terancam punah. Bahkan Balai Bahasa Papua menyatakan lima bahasa daerah di Papua sudah punah. Kelima bahasa tersebut adalah bahasa Tandia (Teluk Wondama), Mapia (Kabupaten Supiori), Safoni (Waropen), Bonerif (Mamberamo Raya), dan Wario (Waropen).

Hal ini sangat disayangkan. Bahasa merupakan identitas suatu bangsa. Bangsa di sini dapat diartikan suku atau golongan yang menempati suatu daerah tertentu. Kehilangan sebuah bahasa dapat berarti pula kehilangan suku asli yang memakai bahasa tersebut. Catatan bahasa telah menunjukkan beberapa bahasa daerah yang punah. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif mempertahankan bahasa daerah. Bagaimanapun juga, bahasa daerah merupakan identitas utama mengenai daerah tersebut.

Jika diteliti lebih jauh, tentu ada faktor-faktor yang membuat penggunaan bahasa daerah semakin berkurang bahkan sampai dikatakan terancam punah. Faktor-faktor tersebut memang tidak dapat secara langsung mengakibatkan kepunahan pada bahasa daerah. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut memiliki peran yang besar dalam punahnya sebuah bahasa

 

Pergeseran Kebiasaan Berbahasa

Modernisasi tidak hanya berdampak pada kehidupan di kota, melainkan telah sampai ke pelosok-pelosok negeri. Orang-orang desa sudah dapat mengakses informasi melalui teknologi canggih yang mudah didapat. Mau tidak mau, hal ini akan memengaruhi pola pikir orang-orang desa, khususnya anak muda.

Anak muda sebagai generasi yang mewarisi bahasa daerah dari para tetua daerah akan merasa bahwa bahasa asli mereka adalah bahasa yang kuno. Mereka lebih suka menggunakan bahasa seperti yang ada di gawai mereka, bahasa anak muda yang cenderung alay. Mereka merasa telah menggunakan bahasa yang keren ketika menggunakan bahasa alay. Padahal, bahasa yang dianggap keren itu hanya akan menolong mereka ketika berada pada lingkungan tertentu. Lingkungan di desa tidak mungkin memakai bahasa kota, terlebih ketika mengadakan acara formal. Masyarakat di daerah cenderung akan menggunakan bahasa daerah karena memiliki nilai kesopanan. Selain itu, identitas daerah akan terlihat dari penggunaan bahasa tersebut.

Keputusan untuk menggeser penggunaan bahasa daerah ke bahasa ala kota ini sangat disayangkan. Bahkan, tidak jarang orang dewasa malah ikut-ikutan memamerkan bahasa gaul yang digandrungi anak muda. Padahal seharusnya, mereka punya peran untuk mengayomi anak muda untuk terus melestarikan bahasa daerah setempat.

Memang, pergeseran pemakaian bahasa dari bahasa daerah ke bahasa gaul menjadi sebuah keniscayaan. Teknologi informasi yang sudah menyebar ke pelosok negeri mampu mengenalkan kebudayaan lain yang cenderung mudah diterima masyarakat, dan bahasa menjadi salah satu dari kebudayaan yang masuk menembus batas-batas geografis. Bahasa yang dibawa teknologi informasi benar-benar memiliki peran untuk mengenalkan dunia lain yang, dapat dikatakan, sangat keren. Oleh karena itu, orang-orang desa mulai menggeser kebiasaan berbahasa mereka ke bahasa yang keren itu.

Urbanisasi

Salah satu hal yang pasti terjadi karena dampak globalisasi ialah membawa gemerlap kehidupan kota ke desa. Kehidupan di kota dianggap sebagai suatu hal yang prestisius. Siapa pun akan bangga jika dapat tinggal di kota, atau setidaknya bekerja di sana. Selain itu, orang-orang di kota dianggap sebagai orang-orang terpelajar sehingga status mereka seakan lebih tinggi. Hal ini semakin diperparah oleh anggapan, atau bahkan kenyataan, bahwa lapangan kerja di desa begitu sedikit sehingga mendorong orang-orang desa berbondong-bondong pergi ke kota. Ada banyak alasan mengapa mereka pergi ke kota, seperti pekerjaan, tuntutan pendidikan, atau karena hal yang lain.

Hal yang selanjutnya menjadi masalah ialah berkurangnya jumlah penutur asli bahasa daerah. Mereka telah berpindah tempat dari desa ke kota. Hal ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi dianggap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan punahnya suatu bahasa.

 Penutur bahasa daerah semakin lama semakin berkurang. Banyak generasi muda yang meninggalkan tempat tinggal di desa untuk mencari kehidupan baru di kota. Berawal dari sinilah bahasa daerah mulai hilang. Penutur bahasa daerah yang pindah ke kota mungkin masih memiliki kosakata bahasa daerah yang sangat banyak. Akan tetapi, mereka tidak mungkin menggunakan bahasa itu di kota. Mereka harus menyesuaikan penggunaan bahasa dengan orang-orang di kota. Mau tidak mau, bahasa daerah akan semakin dilupakan. Hal ini dapat berakibat pada hilangnya kosakata bahasa daerah yang dimiliki orang tersebut. Lama kelamaan, kosakata bahasa daerah tersebut tinggal sedikit atau bahkan hilang sama sekali. Dalam kurun waktu yang lama, bahasa daerah akan kehilangan generasi yang seharusnya menjadi pewarisnya.

Faktor Lain

Selain faktor bahasa alay dan urbanisasi, terdapat sejumlah faktor lain yang dapat menyebabkan punahnya bahasa daerah. Misalnya, perkawinan antar etnis. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkawinan seperti ini sudah sering terjadi, meski tidak begitu banyak. Akan tetapi, ketika perkawinan ini terjadi, akan terdapat kesepakatan mengenai penggunaan bahasa di antara keduanya. Salah satu pasangan mungkin saja akan mengorbankan bahasa ibunya. Hal ini dapat mematikan salah satu bahasa daerah.

Selain itu, faktor yang paling banyak ditemukan ialah sulitnya mempelajari bahasa daerah. Setiap bahasa daerah memiliki aturan yang tidak mudah untuk dipahami. Misalnya, bahasa Jawa yang mempunyai tingkatan tertentu terkait dengan kesopanan. Bahasa yang digunakan untuk orang sebaya berbeda dengan orang yang lebih tua. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila seorang penutur asli bahasa daerah, dalam hal ini bahasa Jawa, tidak begitu menguasai bahasa asalnya terebut. Hal ini sudah menjadi sangat lumrah dalam masyarakat.

Kasus serupa dapat terjadi pada bahasa daerah lain yang tersebar di Indonesia. Mungkin akan ditemukan bahasa yang jauh lebih sulit dari bahasa Jawa, baik dari segi tulisan maupun penuturannya. Hal demikian sudah seharusnya menjadi catatan bagi siapa pun bahwa bahasa daerah begitu memiliki nilai yang tinggi. Oleh karena itu, tidak salah apabila bahasa dikatakan sebagai identitas suatu bangsa. Sayangnya, banyak orang justru berpikiran sebaliknya, yakni bahasa daerah tidak terlalu bernilai sehingga kemudian mulai ditinggalkan.

Pada akhirnya, bahasa daerah tersebut mulai teralihkan dengan hadirnya bahasa baru seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Bahasa daerah akan tergeser kedudukannya. Bahkan, beberapa orang menganggap sebagai bahasa asing di daerahnya sendiri. Hal inilah yang kemudian membuat bahasa daerah dianggap menjadi bahasa yang membosankan bahkan tidak layak dipelajari. Jika hal demikian dibiarkan, bukan tidak mungkin keberadaan bahasa daerah akan terancam atau bahkan menjadi punah.

Mempertahankan Eksistensi

Mempertahankan eksistensi bahasa daerah merupakan tantangan tersendiri, terutama di era modern ini. Terlebih lagi, tidak mungkin untuk melarang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap punahnya bahasa daerah seperti urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Semua itu sudah menjadi hak setiap manusia. Selain itu, tuntutan perubahan zaman memang seperti mengharuskan setiap elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.

Akan tetapi, mengingat pentingnya bahasa daerah yang menunjukkan suatu identitas, sudah seharusnya eksistensi bahasa ini dipertahankan. Jangan sampai bahasa daerah punah bersamaan dengan kepunahan etnis yang menggunakan bahasa tersebut.

Orang tua harus mulai sadar akan pentingnya bahasa sebagai identitas. Mereka harus memberikan perhatian khusus kepada anaknya terkait dengan bahasa daerah. Pendidikan mengenai pentingnya bahasa daerah seharusnya sudah diberikan kepada anak sejak kecil oleh orang tua. Bagaimanapun juga, orang tua merupakan tempat anak belajar untuk pertama kali. Selanjutnya, orang tua harus melatih anak untuk terbiasa menggunakan bahasa daerah, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan demikian, rasa cinta terhadap bahasa daerah akan tumbuh seiring dengan pembiasaan berbahasa itu.

Mempertahankan eksistensi bahasa daerah juga dapat dilakukan dengan hal lain. Bahasa daerah dapat dicatat, diteliti, kemudian dibukukan. Ketika bahasa daerah sudah dipublikasikan dalam bentuk buku, bahasa itu dapat dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat. Pembukuan tidak harus melalui penelitian. Bahasa daerah juga dapat dimasukkan ke dalam karya sastra seperti novel yang menggunakan latar daerah tertentu. Sudah bukan rahasia lagi jika bacaan berupa karya fiksi lebih digemari daripada nonfiksi. Maka, tugas penulis apapun genrenya, baik pemula maupun sudah mahir dapat berpartisipasi dalam mempertahankan bahasa daerah.

Selain itu, anak-anak muda mungkin harus diberikan wadah untuk terus mempertahankan bahasa daerah. Pemerintah dapat mengadakan festival bahasa atau acara serupa dengan menggandeng Dinas Kebudayaan atau Balai Bahasa setempat. Anak-anak muda dapat dilibatkan dalam kegiatan seperti itu. Selanjutnya, yang paling penting ialah tindak lanjut setelah diadakannya kegiatan tersebut. Mereka, para anak muda, harus terus dibina rasa cintanya kepada bahasa daerah.

Memang akan sangat sulit bagi generasi muda untuk ikut berpartisipasi mempertahankan eksistensi bahasa daerah, baik melalui penelitian maupun menulis karya sastra dengan bahasa daerah. Setidaknya, generasi muda dapat terus menumbuhkan rasa cinta kepada bahasa daerah dan keinginan kuat untuk mempelajarinya. Selain itu, generasi muda mempunyai peran penting untuk menyebarkan rasa cinta itu kepada khalayak. Dengan demikian, eksistensi bahasa daerah akan terjaga dari kepunahan.

Sampai hari ini, banyak bahasa daerah yang sudah punah. Tidak sedikit pula bahasa daerah yang masuk ke dalam kategori terancam punah. Jika tidak ada usaha untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah, negeri ini akan kehilangan identitas berupa bahasa. Padahal, bahasa merupakan cermin paling nyata untuk menunjukkan identitas kepada orang lain. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah, minimal mempertahankan yang masih ada.

Mempertahankan eksistensi bahasa daerah bukan hanya menyoal bahasa itu sendiri. Lebih dari itu, mempertahankan eksistensi bahasa daerah berarti menyelamatkan pula identitas kelompok yang menggunakan bahasa tersebut.

 


TERIMA KASIH


Sabtu, 13 November 2021

Teks Editorial (Tajuk Rencana)


 Nama            : Cindy Kezia Marcellina

Kelas            : XII MIPA 09

No. Absen    : 07


Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas  Bahasa Indonesia mengenai materi penyusunan teks editorial.


Menebar Manfaat Sirkuit Mandalika


Indonesia akan menjadi tuan rumah kejuaraan World Superbike (WSBK) yang akan dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), 19-21 November mendatang. Presiden Jokowi bahkan telah meresmikan dan menjajal lintasan sirkuit tersebut dengan sebuah motor sport yang dimodifikasi. Selain meresmikan sirkuit, Jokowi juga meresmikan jalan bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Jalan sepanjang 17,3 kilometer itu telah siap digunakan dan akan memangkas waktu tempuh antara bandara dan kawasan tersebut.

Dengan digelarnya kejuaraan balap motor kelas dunia, kawasan Mandalika tentunya akan segera menjadi perhatian masyarakat internasional, terutama penggemar otomotif. Sebagai event olahraga pertama berkelas dunia yang digelar di Tanah Air di era pandemi covid-19, penerapan protokol kesehatan tentu harus jadi prioritas utama yang mesti dipatuhi, baik oleh peserta, penonton, terlebih oleh penyelenggara event tersebut. Jangan sampai acara yang jadi sorotan dunia ini menjadi klaster baru penularan. Event ini harus jadi etalase bahwa pandemi covid-19 di Indonesia telah terkendali sehingga dapat menggerakkan sektor lainnya, terutama pariwisata.

Subkoordinator Strategi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vicky Apriansyah mengatakan pihaknya telah menginstruksikan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability), baik sebelum, selama, maupun setelah acara. “Ketiga aspek tersebut wajib diikuti oleh penyelenggara, penonton, maupun pengisi acara," kata Vicky di acara sosialisasi program CHSE, Kamis (10/11). Sejauh ini, kata dia, sosialisasinya baru mencapai 80%.

Mengingat event yang akan berlangsung sepekan lagi, sosialisasi di lapangan tentunya harus dipercepat, jelas, dan terarah. Mulai dari kedatangan peserta dan penonton di bandara, hotel, hingga di arena sirkuit. Syarat wajib dua kali vaksin yang digadang-gadang sebagai salah satu cara menyeleksi calon penonton, jangan cuma di atas kertas. Begitu pun dengan syarat karantina bagi peserta dan penonton asing, wajib dilaksanakan tanpa kecuali. Jangan ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan memberi keleluasaan untuk meraup keuntungan pribadi.

Selain masalah protokol kesehatan, yang perlu diingatkan kepada pihak penyelenggara ialah faktor keamanan, baik untuk peserta maupun penonton. Indonesia memang bukan kali pertama menggelar ajang World Superbike. Sepanjang dekade 90-an, setidaknya empat kali event ini pernah diselenggarakan di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat. Justru berkaca dari pengalaman itu, pihak penyelenggara di Madalika perlu diingatkan, karena pernah ada seorang penonton yang masuk di lintasan Sirkuit Sentul pada salah satu gelaran di sana. Kejadian serupa bahkan pernah pula terjadi di Singapura ketika mereka menggelar balapan Formula 1 (F1) pada 2015.

Pelanggaran serius semacam itu perlu diingkatkan karena dapat berakibat fatal. Ini tentunya mesti jadi perhatian ekstra pihak penyelenggara, apalagi tahun depan mereka juga akan menggelar Moto-GP yang jauh lebih bergengsi. Jangan sampai insiden sekecil apa pun membatalkan rencana tersebut. Masalah teknis juga perlu diperhatikan serius oleh pengelola lintasan. Jangan ada aspal yang mengelupas atau lintasan yang tidak rata, misalnya. Apalagi pembangunan sirkuit ini baru dikebut dalam dua tahun terakhir. Intinya, tuan rumah harus betul-betul siap memperhatikan hal sekecil dan sedetail mungkin, termasuk faktor cuaca yang belakangan sering turun hujan dan bisa mengancam keselamatan pembalap.

Selain harus sukses dari sisi penyelenggaraan, event bertaraf internasional ini eloknya juga dapat memberi manfaat ekonomi serta hiburan bagi warga setempat. Harga tiket termurah yang dipatok sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta, rasanya masih terlalu mahal bagi warga Lombok serta NTB pada umumnya. Pihak penyelenggara mungkin dapat mempertimbangkan hal itu agar lebih banyak lagi warga yang bisa menyaksikan event bersejarah ini sehingga mereka ikut bangga dengan daerahnya selaku tuan rumah.

Selain itu, pihak penyelenggara juga mesti memperhatikan hal-hal di luar lintasan, misalnya para pengelola homestay maupun penginapan kecil di sekitar Lombok agar mereka juga dapat merasakan manfaat dari pesta bertaraf internasional ini. Sebab, hingga pekan lalu, mereka mengaku belum mendapat kepastian jadi tidaknya gelaran ini dilaksanakan sehingga belum melakukan persiapan secara maksimal. Pemda maupun panitia jangan cuma sibuk mengurus hotel-hotel berbintang dan melupakan para pelaku UMKM semacam itu. Jangan sampai masyarakat Lombok cuma kebagian deru bising dan polusi dari gelaran ini, tanpa merasakan manfaat ekonomi. Apalagi, Presiden berharap agar keberadaan Sirkuit Mandalika dapat menciptakan pertumbuhan titik-titik baru ekonomi di NTB.


Demikian tugas ini saya buat dengan penuh tanggung jawab. Saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun sebagai bahan pertimbangan untuk pembuatan tugas selanjutnya.


TERIMA KASIH


 



Rabu, 20 Oktober 2021

Teks Cerita Sejarah

 Nama            : Cindy Kezia Marcellina

Kelas            : XII MIPA 09

No. Absen    : 07


Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas 2.2 Bahasa Indonesia mengenai materi teks cerita sejarah. 


Surat dari Putri Jawa




21 April 1879, terdengar suara teriakan dan tangisan wanita yang berasal dari suatu rumah yang cukup megah pada zaman itu. “Ayo, Bu sedikit lagi,” kata salah seorang wanita di rumah itu yang membantu persalinan sang ibu. Sang Ibu kembali berteriak seraya berusaha mengeluarkan buah hatinya dari janinya. Setelah kurang lebih 12 jam, akhirnya lahirlah seorang bayi perempuan yang cantik jelita. Bayi perempuan yang cantik jelita itu adalah aku. Namaku adalah Raden Adjeng Kartini. Aku lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Hindia Belanda. Aku adalah cucu Pangeran Ario Tjondronegoro, seorang Bupati Demak. Aku adalah anak kelima dari sebelas saudara. Kakakku yang lain adalah Raden Ayu Tjokroadisosro dan Drs. R.M. Sosrokartono. Sementara adik-adikku di antaranya R.A Kardinah yang menjadi R.A Reksonagoro (Bupati Tegal), R.A Kartinah menjadi R.A Dirdjoprawito, R.M. Sosromuljono, R.A. Sumantri menjadi R.A Sosrohadikusumo, dan R.M Sosrorawito.


 


Aku lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahku, R. M. A. A. Sosroningrat, pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Ibuku bernama M.A. Ngasirah putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono seoran guru agama di Teluwakur, Jepara. Ayahku, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, memiliki dua istri. Peraturan kolonial zaman ini mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena ibuku, M. A. Ngasirah bukanlah bangsawan, maka ayahnku menikah lagi dengan Raden Adjeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayahku diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo pada tahun 1881.

Aku adalah cucu Pangeran Ario Tjondronegoro IV, Bupati Demak. Kakekku termasuk generasi awal dari kalangan orang Jawa yang telah menerima pendidikan Barat dan menguasai bahasa Belanda dengan sempurna. Kakekku menjadi bupati pada usia 25 tahun. Beliau adalah bupati pertama yang mendidik anak-anaknya dengan pelajaran khas Barat, langsung dari seorang guru asli Negeri Belanda, baik laki-laki maupun perempuan. Beberapa tahun sebelum meninggal, kakekku berpesan pada anak-anaknya termasuk ayahku, “Anak-anakku, jika tidak dapat mendapat pengajaran, engkau tiada akan mendapat kesenangan, keturunan kita akan mundur, ingatlah”. Dan seluruh anak kakekku membenarkan apa yang diwasiatkan ayahandanya.

Semasa kecil, aku tidak hanya diasuh oleh ibunda Ngasirah, tetapi juga oleh Mbok Emban Lawiyah. Sejak kecil, aku tumbuh tak seperti kebanyakan gadis bangsawan Jawa. Aku memiliki jiwa gelisah dan rasa ingin tahu yang besar. Aku adalah anak yang susah diatur. Sehari-hari aku sangat gesit, lincah, sekaligus pandai. Aku suka bermain di kebun, meloncat-loncat, berlari-lari dan mudah bergaul. Ayah dan kakak-kakakku memanggilku dengan sebutan “Trinil” yang berarti burung kecil yang lincah dan cerewet. Namun ibuku, Ngasirah, tidak suka dengan julukan itu. Ia suka marah kepada adik-adikku bila mereka ikut-ikutan memanggil Trinil atau Nil. Sifat iseng ini dimiliki diriku dan saudara perempuanku.

Alkisah, aku dan dua adikku diasuh pembantu bernama Ibu Sosro. Suatu hari, sang pembantu yang mengantuk, memilih mengunci aku dan dua adikku di kamar, sedangkan ia memilih tidur di depan pintu. Aku dan dua adikku berhasil menyelinap keluar kamar lalu bermain di halaman. Ibu sosro terbangun dan marah, mengancam akan mengadukan hal ini ke orangtua kami. Alih-alih jera, aku dan adik-adikku malah membalas Ibu Sosro. Lumpang tempat Ibu Sosro menumbuk sirih dibubuhi merica. Ketika ia mengunyah sirih mulutnya langsung panas seperti terbakar. Hal itu kembali diadukan pada sang ayah.

Ketika aku berumur empat tahu, aku tidak diperbolehkan untuk tidur bersama ibuku karena dia bukan berasal dari keluarga bangsawan. Dan setelah ayahku menikah lagi, ibuku pun berstatus selir dan harus memanggil anak-anaknya sendiri dengan sebutan "ndoro" atau majikan. Sebagai selir, Ngasirah pun tidak berhak tinggal di rumah utama kabupaten, tetapi tinggal di bagian belakang pendapa. Namun, aku lebih sering memilih tinggal dengan Ngasirah dan menolak memanggilnya "Yu". Ibuku, Ngasirah, bahkan rela berjalan membungkuk saat melewati diriku dan duduk di bawah mengikuti cara hidup feodal Jawa dengan alasan hanya seorang selir. Hal ini membuatku merasa sedih dan merasa tidak adil melihat ibuku mengalami diskriminasi yang sangat kuat.


 

Semenjak kecil aku selalu kagum dengan orang-orang yang dapat bersekolah tinggi. Akhirnya pada tahun 1881, ketika aku berumur enam setengah tahun, aku memutuskan untuk memberitahu ayahku bahwa aku ingin bersekolah. Aku keluar dari kamarku dan berlari menuju ruang kerja ayahku. “Ayah, bolehkah aku ikut bersekolah dengan kakak-kakakku? Aku juga ingin bisa membaca dan menulis seperti mereka,” kataku pada ayah. Ia terlihat terkejut karena ucapanku. “Kartini, anakku, apakah kamu benar-benar ingin pergi ke sekolah? Karena bagi perempuan Jawa seperti dirimu, pendidikan resmi tidaklah wajib dan bahkan dianggap tabu. Hal ini bahkan tidak dibenarkan oleh adat dan dicerca oleh masyarakat,” jawab ayahku sambil menatapku dengan ketidakpercayaan. “Aku serius ayah. Aku tidak peduli dengan cercaan masyarakat. Aku hanya ingin bersekolah,” Aku mencoba membujuk ayahku. Ayahku terdiam sejenak lalu ia menghela napas. “Baiklah, ayah izinkan. Namun, dengan satu syarat. Kamu hanya harus fokus bersekolah. Ayah tidak mengizinkan hal lain selain belajar dan bergaul dengan teman-temanmu nanti,” jawabnya. Aku berteriak kesenangan dan langsung memeluk ayahku.

Seminggu kemudian aku mulai bersekolah. Aku bersekolah di salah satu sekolah elit yang bernama Europeesche Lagere School (ELS). Sekolah ini tak dibuka untuk umum, sekolah ini hanya dibuka untuk anak-anak keturunan Eropa, Negara Timur, dan anak Indonesia yang berasal dari keturunan bangsawan. Hari pertamaku bersekolah sangatlah menyenangkan. Aku bertemu dengan teman-teman baru yang berasal dari Eropa dan Timur asing. Namun, seperti yang ayahku katakana, aku tidak menemukan seorang pun perempuan Jawa yang menempuh pendidikan di sekolah ini. Aku hanya melihat beberapa pribumi yang merupakan laki-laki. Sekolah ini menggunakan bahasa Belanda menjadi bahasa utama dan wajib. Pada awalnya aku cukup kesulitan untuk mengikuti temanku yang fasih berbahsa Belanda karena memang berasal dari Belanda. Namun, setelah beberapa waktu, bahasa belanda menjadi salah satu mata pelajaran yang aku sukai di sekolah.



Beranjak remaja, keisenganku belum hilang. Suatu kali, aku memiliki guru privat bahasa Jawa yang dipanggil Pak Danu. Aku dan adikku sering meminta Pak Danu membelikan makanan kesukaan kami, pecel daun semanggi. Cara ini dilakukan untuk menghindari pelajaran. Belakangan, trik jahil ini diendus sang ayah. Kami dimarahi dan Pak Danu diganti guru lain.

Pada suatu ketika, di sekolah, di waktu berhenti, aku melihat salah seorang kawanku yang sedang asyik belajar bahasa Prancis, karena hendak peri ke negeri Belanda, meneruskan pelajarannya di sekolah guru. “Apa yang ingin kau lakukan setelah lulus, Kartini?” Tanya kawanku yang sedang asyik belajar bahasa Prancis. “Aku masih tidak tahu,” jawabku.  Pertanyaan kawanku itu tiada hendak hilang-hilang dari ingatanku. Sedatangnya di rumah, aku bertanya kepada ayahku. Kebetulan datang salah seorang saudaraku yang dengan segera mengatakan, "Apa lagi, jika tidak menjadi Raden Ayu." Aku girang mendengar jawab itu, tetapi belum tahu apa maksud "Raden Ayu" itu. Diawas- awasinya keadaan di sekelilingku, tampaklah dia beberapa banyak Raden Ayu, kemudian aku menyelidiki keadaannya. Setelah menyelidiki, aku mengetahui banyak tentang nasib seorang Raden Ayu, karena itu timbullah semangat dalam hatiku, tidak suka menjadi Raden Ayu, tidak suka menikah dengan orang yang belum dikenalnya.

Setelah 3 tahun bersekolah, aku menjadi siswa unggulan di sekolah. Aku selalu mendapatkan peringkat 1 di sekolah. Namun, suatu hari datanglah seorang murid baru. Ia merupakan seorang pribumi sepertiku. Namanya adalah Agus Salim. Kami berada di satu kelas yang sama. Di hari yang bersamaan, saat pelajaran IPA, guruku bertanya kepada seluruh murid di kelas itu. “Anak-anakku, apakah di antara kalian ada yang tahu mengapa langit berwarna biru?” Semua teman-teman langsung mengarah ke arahku seperti menunggu aku menjawab pertanyaan tersebut karena aku memang selalu menjawab pertanyaan dari guru. Namun, aku benar-benar tidak bisa menjawab pertanyaan itu.

Tiba-tiba aku mendengar ada suara kursi yang bergeser. “Partikel gas memantulkan cahaya matahari ke segala arah. Cahaya biru memantul paling banyak karena cahaya berwarna biru memiliki panjang gelombang yang paling pendek dengan frekuensi yang lebih tinggi. Inilah alasan kenapa kita melihat langit berwarna biru,” jawab Agus Salim kepada guru sambil berdiri. Mendengar jawaban itu, guruku tersenyum. “Bagus sekali, Agus. Jawaban kamu sangatlah benar,” kata guru. Mendengar perkataan itu, aku merasa sedikit terganggu karena biasanya kepadakulah guru-guru berkata seperti itu.

Setelah itu, aku dan Agus Salim selalu menjadi saingan. Bukan hanya di kelas, tetapi di satu sekolah. Aku belajar dengan giat karena takut posisiku sebagai siswa unggulan direbut olehnya. Dan benar saja, pada tahun ke-4 aku bersekolah, Agus Salimlah yang mendapatkan peringkat pertama. Hal tersebut tidak membuatku menyerah, justru hal ini membuatku semakin giat belajar. Akhirnya, pada tahun terakhir sekolah, aku lulus sebagai murid dengan prestasi terbaik. Karena hal itu, guruku menawariku untuk bersekolah ke Belanda. Namun, ayahku tidak meberi izin dan aku tak kuasa untuk melawan.

Setelah aku berumur 12 tahun. Setamatnya aku dari Europeesche Lagere School (ELS), aku memutuskan untuk melanjutkan pendidikanku ke Semarang, di Hoogere Burgerchool (HBS). Namun, semuanya tidak berjalan sesuai dengan rencanaku. Aku terpaksa harus membuang semua cita-cita dan rencanaku melanjutkan sekolah untuk menjalani masa pingitan. Karena menurut tradisi Jawa, anak perempuan harus tinggal di rumah sejak usia 12 tahun hingga menikah. Aku memohon sampai bersujud pada ayah untuk meneruskan sekolah ke Semarang. Namun, ayah, meski sedih, tetap mengatakan tidak. Masa ini terasa seperti penjara bagiku. Aku tidak bisa bergaul dengan selama masa pingitan ini. Hidupku yang masih muda dipaksa untuk memahami persoalan-persoalan yang sebenarnya belum layak menjadi perhatianku. Dari kehidupan bocah yang bebas merdeka, menjadi hukuman dengan peraturan-peraturan yang mengekang, dan memaksaku menjadi dewasa sebelum waktunya. Namun aku tidak menyerah begitu saja.

Dalam pingitan ini, aku belajar sendiri tanpa guru. Karena aku bisa berbahasa Belanda, maka di rumah aku mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungku. Selama masa ini, aku juga mulai rajin membaca buku dan mengasah pikiran. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, aku tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginanku untuk memajukan perempuan pribumi, karena aku melihat bahwa perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah. Rosa Abendanon memberi pengaruh yang besar terhadap pemikiranku. Ia membuka pemikiranku terhadap emansipasi wanita. Aku menumpahkan segala pemikiran, cita-cita, da nisi hatiku melalui ratusan lembar surat yang kutulis dengan tanganku sendiri.



Suatu hari, aku mengutarakan perasaan dan gagasanku dalam mengecam adat kolot kepada Soelastri, kakak perempuan tertuaku. Namun Soelastri yang sangat konservatif tidak bisa menerima pemikiranku. Ia dengan ketus menjawab, “Masa bodoh! Aku sih orang Jawa!” Menurut Sitisoemandari, meski kejadian tersebut merenggangkan hubungan kami, tetapi aku tidak kapok. Aku bahkan berkali-kali kena damprat Slamet, kakak laki-laki tertuanku, akibat menolak berjalan jongkok dan menunduk saat bertemu saudara-saudaraku yang lebih tua. Hanya Roekmini dan Kardinah yang memahami isi kepala dan hati diriku. Bersama-sama kami membaca dan mendiskusikan buku-buku tentang Revolusi Prancis dan sastra Eropa klasik. Kami bertiga juga belajar membatik dari Raden Ayu Moerjam. Pengetahuan seputar batik kemudian aku tuangkan ke dalam karangan De Batikkunst in Indië (Seni Batik di Hindia). Tulisan itu lantas dikirim ke Belanda bersama beberapa helai kain batik untuk diikutkan dalam Nationale Tentoonstelling voor Vrouwenarbeid (Pameran Karya Wanita) di Den Haag pada 1898.

Memasuki usia 16 tahun, aku dibebaskan dari masa pingitan. “Saya tidak akan kawin selama-lamanya. Ibu tahu itu, bukan?” Kalimat itu aku ucapkan saat sedang giat-giatnya kursus privat bahasa Inggris dan Prancis kepada Marie Ovink-Soer, istri asisten residen Jepara. Kepada nyonya Ovink-Soer pula aku mengeluarkan segala keluh kesahku. “Mengapa tidak ada satupun lelaki di zaman ini yang benar-benar menjunjung perempuan? Menikah hanya akan membunuh cita-citaku memerangi adat kolot yang mengakar dalam kehidupan bangsawan Jawa,” keluhku pada nyonya Ovink-Soer. Masa pingitanku memang termasuk cukup lama dibandingkan kakak dan adik-adikku. Akibat berulang kali menolak menikah, masa pingitanku sempat ditambah dari dua menjadi empat tahun. Lalu ditambah lagi menjadi total enam tahun.



 Aku banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, Aku juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Aku pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisanku dan dimuat di De Hollandsche Lelie, salah satunya berjudul “Upacara Perkawinan pada Suku Koja” yang terbit di Holandsche Lelie ketika aku berusia 14 tahun. Melalui majalah ini, aku memperoleh sahabat pena pertamaku, yaitu Stella Zeehandelaar. Stella adalah seorang yahudi dan anggota militan pergerakan feminis di negara Belanda. "Saya merindukan untuk berkenalan dengan seorang 'gadis modern', gadis yang bangga, merdeka, yang merebut simpati saya. Gadis yang bahagia dan mandiri, pekerjaannya bukan hanya untuk kesejahterannya sendiri, tetapi untuk kebaikan seluruh umat manusia."

Aku mengungkapkan kepada Stella Zeehandelar mengenai buruknya sistem kepegawaian dan pendidikan yang dijalankan pemerintah. Aku mengungkapkan rasa jengkelku terhadap pemerintah yang kurang memperhatikan dunia Pendidikan. Aku merasa pemerintah sengaja membatasi pendidikan untuk rakyat karena takut nanti tidak ada lagi orang yang mengerjakan sawah dan ladang. Aku juga memiliki keyakinan bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai mahluk yang sama, hanya bentuknya yang berbeda. Karena itu, kedudukan mereka tidak boleh dibeda-bedakan. Dan aku menuliskan dengan yakin bahwa perempuan memiliki peranan penting dalam kehidupan suatu bangsa.



Aku juga mengungkapkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.

Aku menyampaikan banyak kritik, termasuk mengenai praktek poligami yang masih kerap dilakukan di kalangan ningrat Jawa. Hal penting yang menjadi perhatianku terhadap kasus poligami adalah faktor paksaan dari orang tua agar putrinya mendapatkan suami dari kaum bangsawan. Masyarakat Jawa kebanyakan pada waktu ini memang mengharapkan putrinya disunting pria ningrat demi meningkatkan derajat dan taraf hidup keluarga. Menurutku, gadis-gadis tersebut tidak dapat dipersalahkan karena pada umumnya mereka merupakan anak-anak dari keluarga biasa atau rakyat jelata. Mereka berangan-angan mendapat kemewahan, kehormatan, dan kenikmatan duniawi lainnya. Menikah dengan pria bangsawan merupakan anugerah yang membuka jalan bagi mereka untuk mobilitas sosial secara vertikal.

Melalui Stella Zeehandelaar dan majalah De Hollanse Lelie, aku mengenal seorang insinyur pengairan yang pernah bertugas di Jawa, yakni Ir. Henri Hubert van Kol. Henri sering berhubungan dengan orang Jawa dan melihat ketimpangan dan kemiskinan salah satu bangsa jajahan negaranya, dan dituangkan dalam tulisan. Aku kenal dengan Henri van Kol dan istrinya, Nellie van kol-Porrey melalui majalah De Hollanse Lelie. Mereka mempengaruhiku dalam soal kemiskinan dan masyarakat Jawa di sekitar kehidupanku.



Perhatianku tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Aku melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang aku baca, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli. Lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.

Semakin dewasa, pemikiranku semakin matang. Bacaan-bacaanku menjadi sangat luas, yang menambah cakrawala pengetahuanku mengenai pandangan dunia, Hak Asasi Manusia (HAM), serta keadilan yang diperuntukkan bagi semua. Aku melihat perjuangan perempuan agar memperoleh kebebasan, otonomi, dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas.

Melihat kondisi ini, aku berencana untuk mendirikan sekolah bagi perempuan pribumi. Dan tentu saja aku dapat melakukan ini hanya dengan izin ayahku. Aku menemui ayahku yang sedang sibuk bekerja dan mencoba untuk berbicara dengannya. “Ayah, aku merasa bahwa salah satu alasan untuk meningkatkan martabat bangsa dan khusunya perempuan pribumi adalah pendidikan. Pendidikan perempuanlah yang harus menjadi landasan atau sendi yang kuat untuk mencapai hal tersebut,” ucapku. “Ya, ayah setuju dengan itu. Namun, mengapa kamu berbicara seperti itu, anakku?” Tanya ayah. “Jadi, aku ingin mendirikan sekolah bagi perempuan pribumi,” jawabku pada ayah. Mendengar perkataanku, ayah langsung tersenyum lalu mengangguk. “Ya, ayah izinkan. Namun, kamu harus menempuh pendidikan guru terlebih dahulu” kata ayah. “Baik, Ayah. Terima kasih banyak,” ucapku seraya memeluk ayahku.

Namun, saat aku sedang mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk sekolah yang akan aku dirikan, Ayahku jatuh sakit. Aku mengurus ayahku setiap hari. Membawakannya makanan, membantunya membersihkan badannya, mengambilkan obat dan membantunya untuk meminumnya, dan juga menjaga ayahku selama ia tertidur. Karena hal ini, persiapan yang aku lakukan untuk sekolah yang akan aku dirikan menjadi terbengkalai. Rencanaku untuk mendirikan sekolah bagi perempuan pribumi dan juga menjadi guru gagal.

Hal ini tidak membuatku menyerah. Aku bertekad untuk menjadi dokter. Aku mengungkapkan keinginanku untuk menjadi dokter kepada ayahku. Ayahku setuju dengan tekadku dan mengajukan beasiswa kepada pemerintah Hindia Belanda. Selain aku, adikku, Roekmini juga ingin menempuh pendidikan ke Belanda.

Stella Zeehandelaar, kawan penaku, menyarankan kepada Ir. H. H. van Kol (anggota parlemen Belanda yang satu partai dengan Stella) agar mengunjungi putri-putri Bupati Sosroningrat. Ia menjelaskan bagaimana keinginanku dan adikku, Roekmini untuk bisa belajar ke Belanda.

Pada 20 April 1902, van Kol yang didampingi wartawan De Locomotief, Stoll, tiba di Jepara dan disambut dengan sangat ramah oleh keluarga Bupati Jepara. Di sinilah aku memiliki untuk berbincang dengan van Kol, sekaligus membicarakan beasiswa itu. Aku diminta untuk segera membuat surat permohonan. Berkat peran Van Kol memperjuangkan beasiswaku dalam sidang Tweede Kamer pada 26 November 1902, Menteri Seberang Lautan A. W. F. Idenburg menyetujui untuk memproses beasiswa tersebut.



Kendati jalan sudah terbuka, tetapi aku batal untuk melanjutkan pendidikan ke Belanda karena alasan politis. Alasan inilah yang menjadikanku kembali memilih berkorban demi ketentraman keluarga dan mengorbankan pamrih pribadi. Lantas ketika beasiswa dari Belanda akhirnya benar-benar datang, aku memperoleh beasiswa sebesar 4.800 gulden. Namun dengan berat hati, aku menolak beasiswa itu dengan alasan akan menikah. Aku menyarankan supaya Agus Salimlah yang berangkat karena selama pengalamanku bersekolah, dia adalah teman yang cerdas dan pintar dan aku yakin dia akan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Van Kol memberi tahu bahwa Rukmini akan diberi kesempatan untuk belajar di Negeri Belanda. Hal ini membuat hatiku yang asalnya sedih menjadi terhibur mendengar berita tersebut.



Selama empat tahun melakukan korespondensi seputar feminisme dan pergerakan perempuan di Eropa dengan sahabat-sahabat penaku, pemikiranku tentang emansipasi orang Jawa pun semakin matang. Aku percaya untuk memerangi adat feodal yang kolot harus dimulai dengan jalan memberikan pendidikan kepada perempuan Jawa. Becermin kepada kedua ibuku, Aku menganggap pengaruh psikologis ibu kepada anak sangat penting dalam mendidik jiwa seseorang. Pemikiran ini aku tuangkan dalam nota panjang setebal 19 halaman yang dikirimkan kepada Menteri Seberang Lautan Alexander Willem Frederik Idenburg dan Gubernur Jenderal Willem Rooseboom pada awal tahun 1903. “Perempuan Jawa harus dididik, harus diberi pelajaran, harus turut serta dalam pekerjaan raksasa: pendidikan bangsa yang berjuta-juta,” tulisku dalam satu petikan notanya.

Pada tanggal 25 Januari 1903, Abendamon berkunjung ke Jepara dan menasihatiku supaya menghilangkan mimpi untuk belajar ke Belanda, karena akan merugikan cita-citaku. Abendanon mengirim seorang guru bahasa untuk membujukku. Annie Glasser diminta oleh Abendanon ke kabupaten Jepara untuk mengamati dan mengikuti perkembangan pemikiranku. Dengan menggunakan diplomatis psikologis tingkat tinggi, hal ini sangat mudah dilakukan oleh Abendanon karena ia menempatkan Annie Glasser sebagai mata-matanya. Aku menyetujui nasihat Abendamon. Hal ini mebuatku mengalami perubahan rohani. Aku merasa tawakal dan sudah percaya kepada Allah. 

Atas ajakan Abendanon, aku mengirim rekes kepada pemerintah supaya diberi kesempatan untul belajar di Betawi menjadi guru. Di samping itu, Abendanom menasihatiku untuk tidak menunggu balasan pemerintah dan kembali meneruskan persiapanku untuk mendirikan sekolah sendiri. Maka aku dan adikku, Kardinah, mulai mendirikan sekolah. Muridnya tidak banyak, hanya kerabat dan teman-temanku. Pada awalnya sekolah anak perempuan pertama ini hanya memiliki lima orang murid. Satu bulan kemudian bertambah menjadi tujuh orang murid. Mereka datang dari lingkungan keluarga priayi Jepara. Bahkan, ada pula yang datang jauh dari Karimunjawa. Mereka kuajari menjahit, memasak, menyulam, dan Bahasa Jawa. Sekolah tersebut berjalan dengan lancar dan membuat diriku senang.



Memasuki usia 24 tahun, aku menyadari bahwa usahaku untuk bersekolah lagi tak akan pernah terlaksana. Sekitar tanggal 7-24 Juli 1903, balasan dari rekesku datang.  Namun, lagi-lagi aku harus menolak kesempatanku untuk melanjutkan pendidikanku. Karena tiba-tiba Bupati Sosroningat menerima utusan Bupati Djojoadhiningrat dari Rembang yang membawa surat lamaran bagi diriku. Kabar lamaran itu diberitahukan secara hati-hati oleh ayahku, Sosroningrat. Meski demikian, aku tetap terkejut. Kepada Roekmini, aku mengutarakan keluh kesahku. “Ah, mengapa harus ada penghalang lagi di jalanku. Ini sungguh aneh,” kataku pada adik tiriku, Roekmini.

Pada awalnya aku sangat menentang hal ini, apalagi saat aku mengetahui bahwa calon suamiku merupakan pria yang sudah menikah 3 kali. Istri pertamanya adalah seorang Raden Ayu, dan sudah tutup usia. Sedangkan dua istri lainnya bukan dari kalangan bangsawan. Dan sang Bupati ingin aku untuk menggantikan posisi istrinya yang pertama. Karena aku melihat bagaimana ibuku diperlakukan ketika ayahku memutuskan untuk menikah dengan bangsawan. Ibuku, Ngasirah, rela berjalan membungkuk saat melewati diriku dan duduk di bawah mengikuti cara hidup feodal Jawa dengan alasan hanya seorang selir. Hal ini pernah aku ungkapkan pada sahabat pena pertamaku "Bagaimana saya bisa menghormati seseorang yang sudah kawin dan menjadi ayah dan kemudian, bila bosan pada anak-anaknya, ia dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya secara sah sesuai dengan hukum Islam?" tulisku kepada Stella Zeehandelaar. "Dapatkah kamu membayangkan siksaan yang harus diderita seorang perempuan jika suaminya pulang bersama perempuan lain sebagai saingannya yang harus diakuinya sebagai istrinya yang sah?" sambungku.

Melihat sang ayah yang sudah sakit-sakitan membuatku merasa pernikahan adalah obat yang paling ampuh. "Saya tidak dapat menjadikan nasib celaka Ayah dan dengan demikian membawa bencana bagi semua yang saya cintai," tulisku pada surat. Aku kemudian menyerah dan memutuskan untuk menerima lamaran meski hatiku hancur. Karena rasa cinta dan baktiku pada ayah, akhirnya aku memutuskan untuk menerima pinangan K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat sebagai istrinya. "Saya (kini) adalah tunangan Bupati Rembang, seorang duda dengan tujuh anak dan dua istri (selir). Mahkota saya sudah lenyap dari dahi saya. Sekarang saya tidak lebih sedikit pun dari sisanya," tulisku dalam sebuah surat pada tanggal 10 dan 14 Juli 1903. "Saya seperti ribuan perempuan lainnya yang hendak saya tolong, tetapi yang (ternyata) jumlahnya hanya saya tambah saja," sambungku.

Akan tetapi, bukanlah diriku jika tanpa perjuangan atas hak-hak perempuan. Aku mengajukan syarat agar mau dinikahi Adipati Djojoadiningrat. Aku meminta ayahku mengizinkan aku mendirikan sekolah untuk anak-anak perempuan, diperbolehkan mengajar, dan menggapai cita-citaku untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Aku tak mau melakukan prosesi adat berjalan jongkok, berlutut, dan menyembah kaki suami. Hal ini adalah bentuk keputusanku yang menginginkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Aku juga mengajukan permintaan agar ibuku bisa masuk ke pendopo. Terakhir, aku akan berbicara bahasa Jawa ngoko, bukan kromo inggil, kepada suamiku untuk menegaskan bahwa seorang istri harus sederajat. Syarat-syarat tersebut dipenuhi oleh K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat sehingga aku merelakan diri dipoligami dan dijadikan istri ke-4. Kesediaanku menikah dengan Bupati Rembang diperkuat saat mendengar bahwa ia pernah belajar di negeri Belanda dan berusaha keras ingin memajukan rakyat.



Pada tanggal 8 November 1903 Aku resmi menjadi istri Bupati Rembang, K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat. Alasan K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat melamarku juga disebakan oleh keinginan istri pertamanya, Sukarmilah, sebelum meninggal. Sukarmilah mengagumi diriku dan pemikiran-pemikiranku sehingga meminta Ario Singgih menikahiku agar anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang baik. Prosesi pernikahanku dan K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat terbilang seadanya. Aku hanya memakai untaian bunga melati tanpa baju pengantin. Aku juga tak berlutut dan mencium kaki suamiku sebagaimana syarat yang aku ajukan sebelum menerima lamaran K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat.

Tiga hari menikah, aku kemudian dibawa oleh sang suami ke Rembang. Aku pun berkumpul dengan dua istri lainnya dan anak-anak tirinya. Sekolah yang pernah aku rintis dahulu bersama adikku, Kardinah di Jepara sekarang aku lanjutkan di Rembang. Sekolah ini didirikan di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang. R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat mendukung cita-citaku, yaitu memajukan rakyat, khususnya kaum wanita dengan memberikan pendidikan kepada anak-anak wanita yang masih kecil seperti yang pernah dilaksanakan diriku di Kabupaten Jepara. Kegiatan belajar mengajar ini dipimpin oleh seorang perempuan Belanda. Aku juga mendatangkan para pengukir kayu dari Jepara untuk sekolah pertukangan bagi anak laki-laki. Aku tetap melanjutkan perjuanganku untuk memajukan pendidikan orang pribumi.



Selain didukung oleh suami, akupun turut mendukung segala usaha yang dilakukannya. Suamiku, Djojodiningrat tergolong laki-laki Jawa yang cukup modern, juga prihatin tentang kesejahteraan rakyat. Aku mendukung langkah suamiku memberantas candu yang bertentangan dengan anggota Dewan Hindia. "Tengoklah, jadi bukannya rakyat yang tak mau berhenti mengisap candu, tapi pemerintah, Pahit, tapi benar, kutuk terhadap orang Jawa adalah suatu kekuatan hidup bagi pemerintah," tulisku kepada Ny Abendanon, 10 Agustus 1904.

Setelah menikah dan menjadi istri Bupati, keseharianku tak jauh dari mengurus suami dan anak tiriku. Aku juga mengaku pada nyonya Ovink-Soer “bermimpi menjadi ibu orang banyak.” Oleh karena itu, aku bersedia mengasuh dan mendidik ketujuh anak dari para garwa ampil Djojodiningrat seperti anakku sendiri. Kepada Marie Ovink-Soer pula pada tahun 1903 aku menulis: “Sayap saya tidak akan dipotong; bahkan sebaliknya, akan menjadi lebih besar dan kuat sehingga saya kembangkan lebar-lebar.”



Periode kehidupanku di Rembang menjadi masa kemunduranku. Aku tidak lagi memiliki banyak waktu untuk berpartisipasi dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak seperti yang dahulu selalu aku lakukan di Jepara. Surat-surat yang aku tuliskan juga kebanyakan berisi pujian kepada suamiku dan ungkapan kegembiraan karena dapat mengurus anak-anak tiriku. “Di rumah orang tua saya dulu, saya sudah tahu banyak. Tetapi di sini, di mana suami saya bersama saya memikirkan segala sesuatu, di mana saya turut menghayati seluruh kehidupannya, turut menghayati pekerjaannya, usahanya, maka saya jauh lebih banyak lagi menjadi tahu tentang hal-hal yang mula-mula tidak saya ketahui. Bahkan tidak saya duga, bahwa hal itu ada,” tulisku kepada Nyonya Abendanon, 10 Agustus 1904). Kebahagianku ini makin bertambah karena aku telah berbadan dua.

Namun, penderitaan datang ketika aku yang sedang hamil muda mengetahui bahwa suamiku, R. M. Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat memelihara dua orang gundik pelacur. Sejak saat itu, aku tak lagi menulis surat, memilih menyendiri, dan menolak untuk tidur bersama suamiku sebagai bentuk perlawanan. Hal ini membuatku jatuh sakit.

Aku yang berada dalam keadaan hamil tua masih bisa menuliskan surat-surat. Aku menuliskan bahwa aku sudah menyiapkan sudut untuk si bayi dan tempat tidurnya saat ia harus mengajar.




Pada tanggal 13 September 1904, di tengah kondisiku yang sedang sakit, aku melahirkan putra pertamaku yang diberi nama Raden Mas Soesalit yang kemudian diasuh oleh Ibunda Ngasirah dan Bok Mangunwikromo. Pada tanggal 17 September, Dr. van Ravesteyn datang untuk memeriksakan keadaanku. Namun, aku dalam keadaan baik dan tidak mengkhawatirkan. Tidak lama setelah sang dokter meninggalkanku, tiba-tiba aku merasakan sakit yang luar biasa dari dalam perutku. Ravesteyn pun langsung bergegas datang kembali.

Menurutnya, perubahan kesehatanku terjadi dengan sangat drastis dan mendadak. Setengah jam kemudian, dokter tidak bisa menyelamatkan nyawaku. Aku wafat usia 25 tahun, Aku dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang, Jawa Tengah. Kematianku yang tiba-tiba sempat menjadi buah bibir di masyarakat. Banyak yang mengira bahwa aku telah diguna-guna, dibunuh, bahkan diracuni. Meski begitu, pihak keluargaku tidak ingin menggali permasalahan ini lebih dalam dan menyatakan bahwa aku meninggal setelah melahirkan anak pertamaku.




Aku meninggal dunia dengan keadaan bahagia seperti yang sebelumnya kutulis kepada Nyonya Abendanon: "'Walaupun saya tidak beruntung sampai ke ujung jalan itu, walaupun saya akan patah di tengah jalan, saya akan mati dengan bahagia. Jalan sudah terbuka dan saya telah turut merintis jalan yang menuju kebebasan dan kemerdekaan perempuan Bumiputra."

Meskipun aku tidak dikaruniai umur panjang, tetapi dalam jangka umur yang pendek ini aku sudah menulis 246 surat yang tersimpan di luar negeri. Surat-surat ini aku tulis sejak 25 Mei 1899 sampai 7 September 1904. Dari surat sejumlah itu, kemudian 155 surat terhadap teman-teman korespondensiku yang berasal dari Belanda, dikumpulkan dan dibukukan oleh Mr. J.H. Abendanon yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda. Buku ini diberi judul Door Duisternis tot Licht yang arti harfiahnya “Dari Kegelapan Menuju Cahaya”. Buku kumpulan suratku ini diterbitkan pada 1911. Buku ini dicetak sebanyak lima kali, dan pada cetakan terakhir terdapat tambahan surat diriku.


 

Dengan surat-surat yang aku tulis, aku berharap hal ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang, menggerakkan setiap hati siapapun yang membaca suratku, sekaligus dapat menjadi amunisi bagi pergerakan wanita Indonesia.






MENYUSUN KERANGKA NOVEL

Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia mengenai materi "Novel"  Nama             : Cindy Kezia Marcellina Kelas  ...